Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Bantul Anursina Karti menjelaskan, pihaknya membuka posko aduan THR, baik untuk perusahaan maupun pegawai yang tidak menerima THR.
"Untuk pelaporan, adalah pelaporan bagi mereka yang kesulitan untuk membayarkan THR," kata Ana.
Ia menerangkan, hasil kesepakatan antara perusahaan dan pegawai agar dilaporkan ke Dinaskertrans untuk dilakukan pengecekan. Sementara, tenaga kerja yang tidak menerima THR dapat melakukan aduan ke kantor Disnakertrans.
Jika terdapat perusahaan yang tidak membayarkan THR, lanjut Ana, maka akan masuk ranah perselisihan. Selanjutnya akan diambil tindak pengawasan terhadap pelanggaran norma oleh perusahaan.
"Imbauan kami agar perusahaan memberikan THR sesuai dengan peraturan kementerian," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bu Menkeu Sri Mulyani Tolong, PNS Serang Belum Dapat THR
-
THR Tahun Ini, Sebaiknya Digunakan untuk Apa?
-
FBLP: Surat Edaran Menaker Soal THR Makin Rugikan Buruh di Tengah Pandemi
-
Dinilai Enggan Desak Perusahaan Bayar THR Buruh, Sikap Menaker Ida Dikritik
-
Tunjangan PNS DKI Jakarta Disunat, THR Belum Jelas
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo