SuaraJogja.id - Azan maghrib menjadi lebih dinantikan umat Islam saat bulan Ramadan. Selain karena tibanya ibadah salat Maghrib, waktu maghrib adalah waktu diizinkannya seorang muslim untuk berbuka.
Berbicara tentang berbuka, anda sudah pasti akrab dengan slogan 'berbukalah dengan yang manis'. Tagline yang digaungkan salah satu minuman kemasan tersebut memang mengakar erat dalam ingatan masyarakat di Indonesia.
Hal ini menyebabkan seakan-akan menunjukkan secara tidak langsun minuman terbaik yang dihidangkan saat berbuka adalah minuman manis. Padahal pernyataan itu tidak sepenuhnya benar.
Melansir dari timesindonesia.co.id, ahli gizi Rita Ramayulis mengatakan, prinsip berbuka puasa yang benar yakni berbuka harus memiliki fungsi untuk proses pergantian cairan dan elektrolit tubuh, yang selanjutnya mampu meningkatkan kadar glukosa darah menjadi lebih stabil.
"Pastinya tubuh butuh cairan melalui air putih dulu dalam menggantikan cairan dan elektrolit. Selanjutnya, pilihan gula alami untuk meningkatkan glukosa darah yaitu kurma basah. Satu kurma mengandung paduan zat gula, serat, mikronutrien, dan betakaroten," ujarnya.
Lebih lanjut, ia tidak menganjurkan untuk minum teh manis saat berbuka puasa. Hal ini karena gula dalam teh manis hanya mengandung gula sukrosa, sehingga tidak memberikan peningkatan yang cukup tepat bagi glukosa darah.
"Salah kalau buka pakai teh manis. Harusnya kita mencari makanan dengan kadar gula yang sepadan dengan kurma yang mencakup sukrosa, glukosa, dan fruktosa, seperti pada pisang, semangka, dan pepaya. Ketiga jenis buah itulah pilihan makanan tepat yang sepadan dengan kurma," tutur Rita.
Meski begitu, bukan berarti seseorang harus berbuka dengan buah yang utuh seperti yang selama ini diketahui. Buah bisa diolah menjadi lebih menarik sehingga hidangan berbuka lebih menggugah selera.
"Kolak pisang boleh, asal dalam satu gelas, gulanya hanya tujuh persen. Coba juga dengan membuat jus buah mangga, yang dikombinasikan camilan kue isi pisang. Serat, glukosa, dan mikronutriennya tetap ada,” pungkasnya.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Direktur IPO Singung Harga BBM Hingga Jokowi
Berita Terkait
-
Ini Orang-orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah, Doa dan Tata Caranya
-
Wapres Ma'ruf Ajak Umat Muslim Tetap Bekerja di Tengah Pandemi Virus Corona
-
Pandemi Corona, Tradisi Kolak Ayam di Masjid Sunan Dalem Digelar Tertutup
-
Tradisi Malam Selawe di Makam Sunan Giri Boleh Berlangsung, Ini Syaratnya
-
Ramadan Keluarga Pak Modjo (Part 8): Curahan Hati Vita
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman