SuaraJogja.id - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) ramai menjadi bahan perbincangan warganet. Pasalnya, mereka akan menggelar diskusi Rumpi Hukum bertema PSBB, tetapi memelesetkan kepanjangannya, kemudian merevisinya.
Bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, PSBB yang menjadi tema diskusi Kanal Pengetahuan dan Menara Ilmu (KPMI) FH UGM, Rabu (20/5/2020) pukul 19.30 WIB nanti, memiliki kepanjangan "Pemerintah Sukanya Basa-Basi?" Kendati demikian, KPMI FH UGM kemudian mengubahnya menjadi frasa yang lain.
Dalam unggahan akun Instagram @kpmi.fhugm, poster digital dengan tema yang pertama sudah dihapus, diganti dengan unggahan baru pada Selasa (19/5/2020) bertema sama-sama PSBB, tetapi dengan kepanjangan yang lain, yaitu "Policy Setengah Basa-Basi?"
Selain temanya, dalam kedua poster sebelum dan sesudah revisi juga terlihat adanya perubahan narasumber, yang didominasi dosen muda FH UGM. Dosen Hukum Pidana FH UGM M Fatahillah Akbar, yang sedianya mengangkat tema "PSBB: Pembatasan Sosial Bokis-Bokis", batal hadir sebagai narasumber dalam webinar yang akan disiarkan langsung di kanal YouTube Kanal Pengetahuan FH UGM itu.
Namun, ada dua dosen lain yang ditambahkan sebagai narasumber, yaitu Dosen Hukum Tata Negara FH UGM Faiz Rahman dan Zainal Arifin Mochtar. Sementara, tiga narasumber lain, yang salah satunya bukan dosen UGM, dipastikan akan tetap turut serta dalam webinar.
Ketiganya adalah Dosen Hukum Perdata FH UGM Laras Susanti, yang menurut poster lama hendak membahas "PSBB: Penyesatan Soal Bansos dan BPJS"; Dosen Hukum Lingkungan FH UGM Wahyu Yun Santoso dengan "PSBB: Penyebaran (Virus) Secara Besar-Besaran" di tema poster sebelum revisi; serta Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, yang di poster pertama disebutkan akan mengangkat tema "PSBB: Peraturan Sering Banget Berubah."
Perubahan tema diskusi ini turut dibagikan ke Twitter oleh Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Dosen Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM.
"Menarik untuk diikuti webinar PSBB," cuit akun resmi @aw3126, Selasa.
"Meski posternya direvisi tapi enggak apa-apa, tetap kirim solidaritas buat dosen-dosen muda FH UGM yang berani. Silakan simak diskusinya nanti malam," kicau @wisnu_prasetya, menyertakan dua versi poster digital Rumpi Hukum.
Baca Juga: Kota Wuhan Jadi Destinasi yang Paling Ingin Dikunjungi Wisatawan China
Salah seorang warganet pun menanyakan padanya alasan di balik pengubahan tema diskusi, tetapi Wisnu mengaku kurang tahu pasti.
Di sisi lain, sejumlah warganet menyatakan pendapat kontra terhadap tema diskusi FH UGM.
"Dosen Hukum kok enggak paham PSBB," tulis Humor Politik di Facebook.
"Parah ini para dosen enggak paham makna PSBB cc @KMFH_UGM @UGMYogyakarta," komentar @BamsUtara di Twitter.
Hingga kini SuaraJogja.id tengah berupaya menghubungi pihak FH UGM untuk klarifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Paku Buwono XIII Wafat: Prosesi Pemakaman Raja di Imogiri Akan Digelar dengan Adat Sakral
-
Sleman Darurat Stunting: 4 Kecamatan Ini Jadi Sorotan Utama di 2025
-
3 Link Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Buruan Klaim DANA Kaget Sekarang
-
Dibalik Keindahan Batik Giriloyo: Ancaman Bahan Kimia dan Solusi Para Perempuan Pembatik
-
Target PAD Bantul di Ujung Mata: Strategi Jitu Siasati Pengurangan Dana Transfer Pusat Terungkap