SuaraJogja.id - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) ramai menjadi bahan perbincangan warganet. Pasalnya, mereka akan menggelar diskusi Rumpi Hukum bertema PSBB, tetapi memelesetkan kepanjangannya, kemudian merevisinya.
Bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, PSBB yang menjadi tema diskusi Kanal Pengetahuan dan Menara Ilmu (KPMI) FH UGM, Rabu (20/5/2020) pukul 19.30 WIB nanti, memiliki kepanjangan "Pemerintah Sukanya Basa-Basi?" Kendati demikian, KPMI FH UGM kemudian mengubahnya menjadi frasa yang lain.
Dalam unggahan akun Instagram @kpmi.fhugm, poster digital dengan tema yang pertama sudah dihapus, diganti dengan unggahan baru pada Selasa (19/5/2020) bertema sama-sama PSBB, tetapi dengan kepanjangan yang lain, yaitu "Policy Setengah Basa-Basi?"
Selain temanya, dalam kedua poster sebelum dan sesudah revisi juga terlihat adanya perubahan narasumber, yang didominasi dosen muda FH UGM. Dosen Hukum Pidana FH UGM M Fatahillah Akbar, yang sedianya mengangkat tema "PSBB: Pembatasan Sosial Bokis-Bokis", batal hadir sebagai narasumber dalam webinar yang akan disiarkan langsung di kanal YouTube Kanal Pengetahuan FH UGM itu.
Namun, ada dua dosen lain yang ditambahkan sebagai narasumber, yaitu Dosen Hukum Tata Negara FH UGM Faiz Rahman dan Zainal Arifin Mochtar. Sementara, tiga narasumber lain, yang salah satunya bukan dosen UGM, dipastikan akan tetap turut serta dalam webinar.
Ketiganya adalah Dosen Hukum Perdata FH UGM Laras Susanti, yang menurut poster lama hendak membahas "PSBB: Penyesatan Soal Bansos dan BPJS"; Dosen Hukum Lingkungan FH UGM Wahyu Yun Santoso dengan "PSBB: Penyebaran (Virus) Secara Besar-Besaran" di tema poster sebelum revisi; serta Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, yang di poster pertama disebutkan akan mengangkat tema "PSBB: Peraturan Sering Banget Berubah."
Perubahan tema diskusi ini turut dibagikan ke Twitter oleh Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Dosen Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM.
"Menarik untuk diikuti webinar PSBB," cuit akun resmi @aw3126, Selasa.
"Meski posternya direvisi tapi enggak apa-apa, tetap kirim solidaritas buat dosen-dosen muda FH UGM yang berani. Silakan simak diskusinya nanti malam," kicau @wisnu_prasetya, menyertakan dua versi poster digital Rumpi Hukum.
Baca Juga: Kota Wuhan Jadi Destinasi yang Paling Ingin Dikunjungi Wisatawan China
Salah seorang warganet pun menanyakan padanya alasan di balik pengubahan tema diskusi, tetapi Wisnu mengaku kurang tahu pasti.
Di sisi lain, sejumlah warganet menyatakan pendapat kontra terhadap tema diskusi FH UGM.
"Dosen Hukum kok enggak paham PSBB," tulis Humor Politik di Facebook.
"Parah ini para dosen enggak paham makna PSBB cc @KMFH_UGM @UGMYogyakarta," komentar @BamsUtara di Twitter.
Hingga kini SuaraJogja.id tengah berupaya menghubungi pihak FH UGM untuk klarifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Bantul Optimis Swasembada Beras 2025: Panen Melimpah Ruah, Stok Aman Hingga Akhir Tahun
-
Sampah Menggunung: Jogja Kembali 'Numpang' Piyungan, Kapan Mandiri?
-
Terjebak dalam Pekerjaan? Ini Alasan Fenomena 'Job Hugging' Marak di Indonesia
-
Revolusi Pilah Sampah di Yogyakarta Dimulai: Ribuan Ember Disebar, Ini Kata Wali Kota
-
Dua Bulan Berlalu, Kasus Makam Diplomat Diacak-acak 'Ngambang', JPW Desak Polisi Tindaklanjuti