SuaraJogja.id - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) ramai menjadi bahan perbincangan warganet. Pasalnya, mereka akan menggelar diskusi Rumpi Hukum bertema PSBB, tetapi memelesetkan kepanjangannya, kemudian merevisinya.
Bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, PSBB yang menjadi tema diskusi Kanal Pengetahuan dan Menara Ilmu (KPMI) FH UGM, Rabu (20/5/2020) pukul 19.30 WIB nanti, memiliki kepanjangan "Pemerintah Sukanya Basa-Basi?" Kendati demikian, KPMI FH UGM kemudian mengubahnya menjadi frasa yang lain.
Dalam unggahan akun Instagram @kpmi.fhugm, poster digital dengan tema yang pertama sudah dihapus, diganti dengan unggahan baru pada Selasa (19/5/2020) bertema sama-sama PSBB, tetapi dengan kepanjangan yang lain, yaitu "Policy Setengah Basa-Basi?"
Selain temanya, dalam kedua poster sebelum dan sesudah revisi juga terlihat adanya perubahan narasumber, yang didominasi dosen muda FH UGM. Dosen Hukum Pidana FH UGM M Fatahillah Akbar, yang sedianya mengangkat tema "PSBB: Pembatasan Sosial Bokis-Bokis", batal hadir sebagai narasumber dalam webinar yang akan disiarkan langsung di kanal YouTube Kanal Pengetahuan FH UGM itu.
Namun, ada dua dosen lain yang ditambahkan sebagai narasumber, yaitu Dosen Hukum Tata Negara FH UGM Faiz Rahman dan Zainal Arifin Mochtar. Sementara, tiga narasumber lain, yang salah satunya bukan dosen UGM, dipastikan akan tetap turut serta dalam webinar.
Ketiganya adalah Dosen Hukum Perdata FH UGM Laras Susanti, yang menurut poster lama hendak membahas "PSBB: Penyesatan Soal Bansos dan BPJS"; Dosen Hukum Lingkungan FH UGM Wahyu Yun Santoso dengan "PSBB: Penyebaran (Virus) Secara Besar-Besaran" di tema poster sebelum revisi; serta Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, yang di poster pertama disebutkan akan mengangkat tema "PSBB: Peraturan Sering Banget Berubah."
Perubahan tema diskusi ini turut dibagikan ke Twitter oleh Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Dosen Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM.
"Menarik untuk diikuti webinar PSBB," cuit akun resmi @aw3126, Selasa.
"Meski posternya direvisi tapi enggak apa-apa, tetap kirim solidaritas buat dosen-dosen muda FH UGM yang berani. Silakan simak diskusinya nanti malam," kicau @wisnu_prasetya, menyertakan dua versi poster digital Rumpi Hukum.
Baca Juga: Kota Wuhan Jadi Destinasi yang Paling Ingin Dikunjungi Wisatawan China
Salah seorang warganet pun menanyakan padanya alasan di balik pengubahan tema diskusi, tetapi Wisnu mengaku kurang tahu pasti.
Di sisi lain, sejumlah warganet menyatakan pendapat kontra terhadap tema diskusi FH UGM.
"Dosen Hukum kok enggak paham PSBB," tulis Humor Politik di Facebook.
"Parah ini para dosen enggak paham makna PSBB cc @KMFH_UGM @UGMYogyakarta," komentar @BamsUtara di Twitter.
Hingga kini SuaraJogja.id tengah berupaya menghubungi pihak FH UGM untuk klarifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal