SuaraJogja.id - Distribusi dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial sudah disalurkan melalui Pos Indonesia dan rekening pribadi milik masyarakat.
Data masyarakat penerima bantuan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sayangnya, tidak sedikit dari pembagian tahap pertama ini bantuan yang disalurkan tidak tepat sasaran.
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul, Sunarso mengatakan, BST merupakan bentuk bantuan percepatan. Sehingaa tidak dipungkiri, pembagian bantuan tersebut bersamaan dengan pembagian bantuan lainnya.
"Penerima manfaat itu, kadang kita itu sudah memilih dan memilah, kita padukan biar tidak dobel, tapi yang namanya upaya kan seperti itu," kata Sunarso ditemui wartawan, Rabu (20/5/2020).
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Rapid Test Virus Corona, Negatif atau Positif?
Menurutnya, terkadang ada data yang datang dari pusat justru mencantumkan nama anak. Sehingga berpotensi memunculkan penerima ganda dalam satu keluarga.
Selain BST, ada pula pembagian bantuan lainnya, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) percepatan dan PKH. Bantuan yang dibagikan secara bersamaan dapat memicu adanya konflik dan rawannya penerima bantuan ganda.
Sunarso menegaskan, bantuan dari pemerintah tidak bersifat permanen. Daftar penerima dapat berubah, bergantung pada kondisi masyarakat tersebut.
"Pemerintah tidak akan mampu menangani atau menyelesaikan masalah secara tuntas, jika tidak ada kesadaran masyarakat," imbuhnya.
Ia menambahkan, usai pembagian BST tahap pertama, pihaknya belum bisa melakukan evaluasi secara maksimal. Namun, terkait pengembalian dana yang salah sasaran, ia mengaku tidak mengetahui karena data berasal dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Sinopsis London Has Fallen, Penyerangan Teroris terhadap Presiden AS
"Mekanismenya saya tidak tahu persis, nanti ditampung di rekening apa, tapi jelas ada," ujarnya.
Berita Terkait
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
-
Satgas PKH Serahkan 216 Ribu Hektare Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali ke BUMN
-
Cara Memperbarui Data DTKS 2025 agar Tetap Terdaftar sebagai Penerima Bansos
-
6.961 KPM di Tanjungpinang Tercatat Terima Bansos Sembako PKH
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk