Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 07 April 2025 | 16:15 WIB
Ilustrasi pengiriman barang impor. (Freepik)

SuaraJogja.id - Kamar Dagang dan Industri Daerah Istimewa Yogyakarta (Kadin DIY) menyoroti potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal usai penerapan kebijakan tarif resiprokal yang dilayangkan oleh Amerika Serikat (AS).

Kebijakan tersebut dikhawatirkan bakal berimbas kepada pengusaha serta pekerja.

Jika tidak diwaspadai lebih lanjut, deindustrialisasi secara masif bisa saja juga terjadi.

Presiden RI Prabowo Subianto dan Tim Kadin Indonesia harus segera melakikan lobi ke Presiden Trump terkait kebijakan itu.

Baca Juga: Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?

"Itu berarti gelombang PHK lebih besar lagi. Beberapa celah kita upayakan sehingga tidak memberatkan industri Indonesia. Kalau gak segera maka dampaknya akan masif, akan lebih sulit lagi mengatasi dampaknya," kata Ketua Komtap Pembinaan dan Pengembangan Sekretariat Kadin DIY, Timotius Apriyanto, Senin (7/4/2025).

Timotius mengakui kebijakan Trump tersebut tidak terlalu mengejutkan. Pasalnya sinyal itu sebenarnya sudah terlihat sejak akhir 2024.

Dia bilang seharusnya sudah sejak awal pemerintah Indonesia melakukan lobi diplomatik terkait perdagangan internasional, terutama kepada Amerika.

Apalagi, Amerika diketahui mempunyai kebijakan khusus untuk negara berkembang.

Sebelum Trump saja, ada kebijakan fair trade yang diterapkan untuk negara berkembang.

Baca Juga: Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!

"Era Trump ini bisa menjadi tak terkendali dan proteksionis. Itu kita dikenakan tarif 32 persen. Semua komoditas ya di Indonesia, produk yang diekspor. Mereka itu melakukan timbal balik pembalasan. Kita dulu memang mengenakan tarif tinggi juga ke Amerika," tandasnya.

Load More