Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 25 Maret 2025 | 21:41 WIB
Sejumlah karyawan PT AVO Innovation Technology di kantor wilayah Sleman, DIY. [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - PT AVO Innovation Technology, perusahaan skincare yang berbasis di Yogyakarta dan dipimpin oleh CEO Anugrah Pakerti, baru-baru ini melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan secara mendadak.

Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat sebelumnya perusahaan ini dikenal memiliki citra positif.

Para karyawan yang terdampak menyatakan kekecewaan mereka terhadap cara perusahaan menangani proses PHK tersebut.

Mereka mengungkapkan bahwa pemberitahuan diberikan secara tiba-tiba, bahkan eksekusi dilakukan pada hari yang sama dengan pengumuman, sehingga mereka tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri.

Baca Juga: THR Dipotong, Beban Kerja Meningkat, Karyawan RSUP Sardjito Menggugat Keadilan

Selain itu, mereka merasa tidak ada transparansi mengenai hak-hak yang akan diterima, termasuk penjelasan mengenai pesangon dan sisa cuti.

Menurut keterangan sejumlah karyawan yang terkena dampak, pemberitahuan tentang PHK ini sangat mendadak, bahkan eksekusi dilakukan pada hari yang sama setelah pengumuman.

Hal ini membuat banyak karyawan merasa tidak diperlakukan dengan layak, terutama karena mereka tidak diberikan cukup waktu untuk mempersiapkan diri.

"Tidak ada transparansi terkait hak-hak yang akan kami terima. Kami merasa tidak diberikan penjelasan yang memadai tentang proses PHK ini, sehingga banyak dari kami yang bingung dan kecewa," ujar salah satu karyawan yang terkena PHK, Selasa (25/3/2025).

Proses penjelasan yang dilakukan pun dinilai tidak memadai.

Baca Juga: Lebih dari 5.000 Karyawan Terancam PHK, PHRI DIY Tuntut Relaksasi Pajak

Sesi yang diadakan untuk memberi penjelasan tentang PHK berlangsung singkat dan terbatas, sehingga banyak karyawan merasa tidak bisa mengungkapkan aspirasi atau mencari kejelasan lebih lanjut mengenai keputusan tersebut.

Load More