SuaraJogja.id - Aksi protes karawan RSUP Dr Sardjito menjadi sorotan di Sleman. Beberapa tuntutan menjadi perihal ratusan pegawai meminta keadilan ke pihak RS, termasuk THR.
Sejak siang para karyawan sudah berkumpul di salah satu gedung pertemuan di rumah sakit setempat. Protes karyawan diterima oleh pihak RS dan digelar audiensi.
Penjelasan dari Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti tak memberikan titik temu. Bahkan karyawan memilih walk out dalam audiensi tersebut karena tak puas.
Dalam surat keterangan yang dibagikan ke wartawan, pegawai menuntut dan mempertanyakan terkait pemberian THR sebesar 30 persen.
Selain itu tidak adanya apresiasi dari pihak RS dengan meningkatnya beban kerja pegawai juga menjadi hal yang dituntut para pegawai.
Pegawai merasa bahwa kondisi yang mereka hadapi tidak adil, padahal kontribusi untuk memberikan pelayanan sudah tinggi.
Beberapa tuntutan yang dilayangkan pegawai ke pihak rumah sakit di antaranya:
Pembayaran THR 30 persen tidak sesuai arahan Presiden, merujuk pada kebijakan dari Kemenkes terkait Pembayaran THR 2025 di lingkungan rumah sakit termasuk pembayaran THR dan gaji ke-13 pada satker BLU RS di kementerian kesehatan harus dibayar sebesar 100 persen.
Pembayaran harus sesuai ketentuan insentif yang ditetapkan paling tinggi sebesar insentif kinerja yang diterima bulan sebelumnya.
Baca Juga: THR Dipotong, Beban Kerja Meningkat, Karyawan RSUP Sardjito Menggugat Keadilan
Selain itu pelayanan di rumah sakit ini kini semakin bertambah luas dan kompleks, meliputi rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan, dan ruang penunjang, yang semuanya membutuhkan perhatian ekstra dari para pegawai sebagai tenaga perawat
Namun, di balik peningkatan pelayanan tersebut, jumlah tenaga perawat yang ada sangat minim dan tidak sebanding dengan jumlah pasien dan beban kerja yang dipikul. Akibatnya, pegawai dipaksa untuk bekerja lebih keras dengan jumlah tenaga yang terbatas.
Di sisi lain, beban kerja yang terus meningkat membuat karyawan dan pegawai harus bekerja lembur hampir setiap hari.
Meskipun sering kali bekerja lebih dari jam yang ditentukan, imbalan untuk kerja lembur tersebut tidak sesuai dengan pengorbanan waktu dan tenaga yang dilakukan pegawai. Gaji yang diberikan kecil dan tidak mencerminkan upaya ekstra yang dilakukan pegawai setiap hari.
Komunikasi Tak Dua Arah
Komunikasi yang ada selama ini bersifat sepihak, di mana kebijakan dan keputusan ditentukan oleh manajemen tanpa mempertimbangkan siapa yang berada digaris depan dalam memberikan pelayanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana