Pegawai merasa tidak ada upaya yang sungguh-sungguh untuk mendengarkan masukan atau keluhan dari karyawan mengenai masalah-masalah yang dihadapi setiap hari.
Dalam kasus penentuan THR dan juga beban kinerja meningkat, pihak RS disebut tak memberikan kesempatan untuk pegawai berpartisipasi.
Pegawai hanya menerima keputusan satu pihak yang berhubungan dengan kesejahteraan dan kualitas pelayanan.
Terpisah, Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti menjelaskan terhadap angka 30 persen THR yang dikeluhkan para pegawai, Eni bilang itu sudah merupakan aturan yang ditetapkan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan.
"30 persen itu sudah ada aturan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan khususnya untuk tadi pengelola dan teman-teman kami yang memakai sistem remunerasi fee for service," ujar dia.
Penetapannya pun, kata Eni, mempertimbangkan tiga hal berupa kepatutan, keadilan dan proporsional.
Tiga hal itu yang kemudian menjadi pertimbangan rumah sakit memberikan angka THR sebesar 30 persen tersebut.
"Jadi tidak bisa dipukul rata-rata semua. Ada saudara-saudara kita yang grading-nya di bawah kan enggak mungkin kita menyamaratakan, tapi ada yang tinggi banget, tentunya kan tidak mungkin juga gap-nya itu terlalu jauh," tuturnya.
Dia menegaskan kondisi satu rumah sakit berbeda dengan yang lain. Sehingga kondisi tersebut tidak bisa disamakan, namun Eni bilang tak hanya Sardjito yang menerapkan hal tersebut.
Baca Juga: THR Dipotong, Beban Kerja Meningkat, Karyawan RSUP Sardjito Menggugat Keadilan
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana