Pegawai merasa tidak ada upaya yang sungguh-sungguh untuk mendengarkan masukan atau keluhan dari karyawan mengenai masalah-masalah yang dihadapi setiap hari.
Dalam kasus penentuan THR dan juga beban kinerja meningkat, pihak RS disebut tak memberikan kesempatan untuk pegawai berpartisipasi.
Pegawai hanya menerima keputusan satu pihak yang berhubungan dengan kesejahteraan dan kualitas pelayanan.
Terpisah, Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti menjelaskan terhadap angka 30 persen THR yang dikeluhkan para pegawai, Eni bilang itu sudah merupakan aturan yang ditetapkan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan.
"30 persen itu sudah ada aturan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan khususnya untuk tadi pengelola dan teman-teman kami yang memakai sistem remunerasi fee for service," ujar dia.
Penetapannya pun, kata Eni, mempertimbangkan tiga hal berupa kepatutan, keadilan dan proporsional.
Tiga hal itu yang kemudian menjadi pertimbangan rumah sakit memberikan angka THR sebesar 30 persen tersebut.
"Jadi tidak bisa dipukul rata-rata semua. Ada saudara-saudara kita yang grading-nya di bawah kan enggak mungkin kita menyamaratakan, tapi ada yang tinggi banget, tentunya kan tidak mungkin juga gap-nya itu terlalu jauh," tuturnya.
Dia menegaskan kondisi satu rumah sakit berbeda dengan yang lain. Sehingga kondisi tersebut tidak bisa disamakan, namun Eni bilang tak hanya Sardjito yang menerapkan hal tersebut.
Baca Juga: THR Dipotong, Beban Kerja Meningkat, Karyawan RSUP Sardjito Menggugat Keadilan
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Bisa Anda Klaim di Sini
-
Skandal Keracunan Makan Bergizi Gratis Terkuak! Wamendiktisaintek: Kampus Harus Turun Tangan
-
Jogja Seriusi Aturan Baru Tekan Sampah Plastik, Siap-Siap Bawa Tas Belanja Sendiri
-
Drama Pasar Godean Berlanjut: Target Relokasi Melayang, Pedagang Kecewa
-
Masih Nganggur? Jangan Cuma Bengong, Ini Solusi Dapat Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu, 3 Link Cair!