SuaraJogja.id - Aksi protes karawan RSUP Dr Sardjito menjadi sorotan di Sleman. Beberapa tuntutan menjadi perihal ratusan pegawai meminta keadilan ke pihak RS, termasuk THR.
Sejak siang para karyawan sudah berkumpul di salah satu gedung pertemuan di rumah sakit setempat. Protes karyawan diterima oleh pihak RS dan digelar audiensi.
Penjelasan dari Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti tak memberikan titik temu. Bahkan karyawan memilih walk out dalam audiensi tersebut karena tak puas.
Dalam surat keterangan yang dibagikan ke wartawan, pegawai menuntut dan mempertanyakan terkait pemberian THR sebesar 30 persen.
Baca Juga: THR Dipotong, Beban Kerja Meningkat, Karyawan RSUP Sardjito Menggugat Keadilan
Selain itu tidak adanya apresiasi dari pihak RS dengan meningkatnya beban kerja pegawai juga menjadi hal yang dituntut para pegawai.
Pegawai merasa bahwa kondisi yang mereka hadapi tidak adil, padahal kontribusi untuk memberikan pelayanan sudah tinggi.
Beberapa tuntutan yang dilayangkan pegawai ke pihak rumah sakit di antaranya:
Pembayaran THR 30 persen tidak sesuai arahan Presiden, merujuk pada kebijakan dari Kemenkes terkait Pembayaran THR 2025 di lingkungan rumah sakit termasuk pembayaran THR dan gaji ke-13 pada satker BLU RS di kementerian kesehatan harus dibayar sebesar 100 persen.
Pembayaran harus sesuai ketentuan insentif yang ditetapkan paling tinggi sebesar insentif kinerja yang diterima bulan sebelumnya.
Baca Juga: Pantau Penyerahan THR dari Perusahan ke Karyawan, Ini Kata Bupati Kulon Progo
Selain itu pelayanan di rumah sakit ini kini semakin bertambah luas dan kompleks, meliputi rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan, dan ruang penunjang, yang semuanya membutuhkan perhatian ekstra dari para pegawai sebagai tenaga perawat
Namun, di balik peningkatan pelayanan tersebut, jumlah tenaga perawat yang ada sangat minim dan tidak sebanding dengan jumlah pasien dan beban kerja yang dipikul. Akibatnya, pegawai dipaksa untuk bekerja lebih keras dengan jumlah tenaga yang terbatas.
Di sisi lain, beban kerja yang terus meningkat membuat karyawan dan pegawai harus bekerja lembur hampir setiap hari.
Meskipun sering kali bekerja lebih dari jam yang ditentukan, imbalan untuk kerja lembur tersebut tidak sesuai dengan pengorbanan waktu dan tenaga yang dilakukan pegawai. Gaji yang diberikan kecil dan tidak mencerminkan upaya ekstra yang dilakukan pegawai setiap hari.
Komunikasi Tak Dua Arah
Komunikasi yang ada selama ini bersifat sepihak, di mana kebijakan dan keputusan ditentukan oleh manajemen tanpa mempertimbangkan siapa yang berada digaris depan dalam memberikan pelayanan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
AgenBRILink SDM Mart Dorong Pengembangan Usaha Masyarakat di Grobogan
-
Kesaksian Warga Soal Cekcok Order Kopi Berujung Ricuh, Driver Ojol Disebut Sempat Telat Berjam-jam
-
Polisi Pastikan Telusuri Provokator Aksi Massa Driver ShopeeFood di Sleman yang Berujung Ricuh
-
Duh! Ricuh dengan Pelanggan di Sleman, Mobil Polisi Dirusak Ratusan Driver ShopeeFood
-
Kronologi Amuk Massa Ojol di Sleman, Dari Pesanan ShopeeFood Telat hingga Perusakan Mobil Polisi