SuaraJogja.id - Aksi protes karawan RSUP Dr Sardjito menjadi sorotan di Sleman. Beberapa tuntutan menjadi perihal ratusan pegawai meminta keadilan ke pihak RS, termasuk THR.
Sejak siang para karyawan sudah berkumpul di salah satu gedung pertemuan di rumah sakit setempat. Protes karyawan diterima oleh pihak RS dan digelar audiensi.
Penjelasan dari Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti tak memberikan titik temu. Bahkan karyawan memilih walk out dalam audiensi tersebut karena tak puas.
Dalam surat keterangan yang dibagikan ke wartawan, pegawai menuntut dan mempertanyakan terkait pemberian THR sebesar 30 persen.
Selain itu tidak adanya apresiasi dari pihak RS dengan meningkatnya beban kerja pegawai juga menjadi hal yang dituntut para pegawai.
Pegawai merasa bahwa kondisi yang mereka hadapi tidak adil, padahal kontribusi untuk memberikan pelayanan sudah tinggi.
Beberapa tuntutan yang dilayangkan pegawai ke pihak rumah sakit di antaranya:
Pembayaran THR 30 persen tidak sesuai arahan Presiden, merujuk pada kebijakan dari Kemenkes terkait Pembayaran THR 2025 di lingkungan rumah sakit termasuk pembayaran THR dan gaji ke-13 pada satker BLU RS di kementerian kesehatan harus dibayar sebesar 100 persen.
Pembayaran harus sesuai ketentuan insentif yang ditetapkan paling tinggi sebesar insentif kinerja yang diterima bulan sebelumnya.
Baca Juga: THR Dipotong, Beban Kerja Meningkat, Karyawan RSUP Sardjito Menggugat Keadilan
Selain itu pelayanan di rumah sakit ini kini semakin bertambah luas dan kompleks, meliputi rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan, dan ruang penunjang, yang semuanya membutuhkan perhatian ekstra dari para pegawai sebagai tenaga perawat
Namun, di balik peningkatan pelayanan tersebut, jumlah tenaga perawat yang ada sangat minim dan tidak sebanding dengan jumlah pasien dan beban kerja yang dipikul. Akibatnya, pegawai dipaksa untuk bekerja lebih keras dengan jumlah tenaga yang terbatas.
Di sisi lain, beban kerja yang terus meningkat membuat karyawan dan pegawai harus bekerja lembur hampir setiap hari.
Meskipun sering kali bekerja lebih dari jam yang ditentukan, imbalan untuk kerja lembur tersebut tidak sesuai dengan pengorbanan waktu dan tenaga yang dilakukan pegawai. Gaji yang diberikan kecil dan tidak mencerminkan upaya ekstra yang dilakukan pegawai setiap hari.
Komunikasi Tak Dua Arah
Komunikasi yang ada selama ini bersifat sepihak, di mana kebijakan dan keputusan ditentukan oleh manajemen tanpa mempertimbangkan siapa yang berada digaris depan dalam memberikan pelayanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Kursi Ketum Golkar Rebutan: Munaslub Bayangi, DIY Kirim Sinyal Ini ke Pusat!
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Ponsel Hilang Mendadak Aktif Kembali, Keluarga Curiga!
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Tolak Hasil Penyelidikan, Desak Otopsi Ulang!
-
Sebelum Tewas, Diplomat Arya Daru Panik di Mal GI? Keluarga Tuntut Pengusutan Dua Saksi Kunci!
-
Sambut Liga 2 Musim 2025/2026, PSS Sleman Ditargetkan Kembali ke Kasta Tertinggi