SuaraJogja.id - Aksi protes karawan RSUP Dr Sardjito menjadi sorotan di Sleman. Beberapa tuntutan menjadi perihal ratusan pegawai meminta keadilan ke pihak RS, termasuk THR.
Sejak siang para karyawan sudah berkumpul di salah satu gedung pertemuan di rumah sakit setempat. Protes karyawan diterima oleh pihak RS dan digelar audiensi.
Penjelasan dari Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti tak memberikan titik temu. Bahkan karyawan memilih walk out dalam audiensi tersebut karena tak puas.
Dalam surat keterangan yang dibagikan ke wartawan, pegawai menuntut dan mempertanyakan terkait pemberian THR sebesar 30 persen.
Selain itu tidak adanya apresiasi dari pihak RS dengan meningkatnya beban kerja pegawai juga menjadi hal yang dituntut para pegawai.
Pegawai merasa bahwa kondisi yang mereka hadapi tidak adil, padahal kontribusi untuk memberikan pelayanan sudah tinggi.
Beberapa tuntutan yang dilayangkan pegawai ke pihak rumah sakit di antaranya:
Pembayaran THR 30 persen tidak sesuai arahan Presiden, merujuk pada kebijakan dari Kemenkes terkait Pembayaran THR 2025 di lingkungan rumah sakit termasuk pembayaran THR dan gaji ke-13 pada satker BLU RS di kementerian kesehatan harus dibayar sebesar 100 persen.
Pembayaran harus sesuai ketentuan insentif yang ditetapkan paling tinggi sebesar insentif kinerja yang diterima bulan sebelumnya.
Baca Juga: THR Dipotong, Beban Kerja Meningkat, Karyawan RSUP Sardjito Menggugat Keadilan
Selain itu pelayanan di rumah sakit ini kini semakin bertambah luas dan kompleks, meliputi rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan, dan ruang penunjang, yang semuanya membutuhkan perhatian ekstra dari para pegawai sebagai tenaga perawat
Namun, di balik peningkatan pelayanan tersebut, jumlah tenaga perawat yang ada sangat minim dan tidak sebanding dengan jumlah pasien dan beban kerja yang dipikul. Akibatnya, pegawai dipaksa untuk bekerja lebih keras dengan jumlah tenaga yang terbatas.
Di sisi lain, beban kerja yang terus meningkat membuat karyawan dan pegawai harus bekerja lembur hampir setiap hari.
Meskipun sering kali bekerja lebih dari jam yang ditentukan, imbalan untuk kerja lembur tersebut tidak sesuai dengan pengorbanan waktu dan tenaga yang dilakukan pegawai. Gaji yang diberikan kecil dan tidak mencerminkan upaya ekstra yang dilakukan pegawai setiap hari.
Komunikasi Tak Dua Arah
Komunikasi yang ada selama ini bersifat sepihak, di mana kebijakan dan keputusan ditentukan oleh manajemen tanpa mempertimbangkan siapa yang berada digaris depan dalam memberikan pelayanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan