SuaraJogja.id - Aktivitas masyarakat Jogja yang perlahan mulai kembali ramai di tengah pandemi corona berpotensi memunculkan gelombang kedua COVID-19. Untuk mencegahnya, Pemerintah Kota Yogyakarta, atau Pemkot Jogja, melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan sebaran penularan virus corona dari klaster-klaster yang sudah muncul.
“Salah satunya adalah menyiapkan protokol baru untuk seluruh aktivitas masyarakat. Dengan bertambahnya aktivitas, perlu disertai dengan penerapan aturan yang lebih ketat supaya tidak muncul penularan baru yang menyebabkan kasus naik,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin (25/5/2020).
Menurut Heroe, seperti diberitakan ANTARA, saat ini sudah banyak aktivitas sosial, ekonomi, dan profesional yang dilakukan dengan cara yang berbeda sebagai jalan keluar adanya penerapan aturan jaga jarak untuk mencegah penularan virus corona, serta penerapan pola hidup bersih dan sehat.
“Masyarakat banyak menerapkan hal-hal baru yang sebelumnya tidak mereka lakukan, dan aktivitas tersebut menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di masa pandemi, tetapi apakah hal ini menjadi kebiasaan baru atau hanya terjadi saat pandemi saja?” katanya.
Untuk saat ini, Pemkot Jogja telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah untuk menyiapkan aturan atau protokol baru dalam melaksanakan berbagai aktivitas di masyarakat, misalnya protokol di sekolah, tempat usaha, tempat publik, hingga tempat kerja.
Selain itu, guna mengetahui secara pasti mengenai kondisi penularan virus corona di tengah masyarakat, maka dinas kesehatan (dinkes) setempat tetap melakukan tracing terhadap klaster-klaster yang sudah ada, baik di Yogyakarta maupun di DIY. Klaster tersebut meliputi klaster jemaah tabligh, GPIB Ngupasan, dan swalayan Indogrosir.
“Setelah tes cepat untuk pengunjung Indogrosir, akan dilanjutkan dengan tes cepat acak di tempat publik. Ini untuk memberikan gambaran dan keyakinan bagaimana sebenarnya persebaran COVID-19 di Yogyakarta,” jelas Heroe.
Oleh karena itu, lanjut dia, belum dapat diramalkan kapan kasus COVID-19 di Yogyakarta berada di kurva yang landai dan cenderung turun. Secara umum, Wakil Wali Kota Yogyakarta tersebut mengatakan bahwa pemkot Jogja memiliki lima tahap penanganan COVID-19, yaitu penanganan kasus dari sisi kesehatan, pemulihan, jaring pengamanan sosial, kebangkitan, dan penyelesaian proyek strategis sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Hingga Senin (25/5/2020) pukul 16.00 WIB, jumlah pasien positif COVID-19 di Yogyakarta yang masih menjalani perawatan sebanyak 11 orang, 13 pasien dinyatakan sembuh, dan satu meninggal dunia. Sementara itu, pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih menjalani perawatan ada 22 orang.
Berita Terkait
-
Google Trends Hari Ini, Senin 25 Mei 2020: New Normal Indonesia
-
Covid-19 Belum Berakhir, Warga Wajib Adaptasi dengan New Normal Indonesia
-
Psikolog: Penerapan New Normal Picu Orang Mengalami Stres
-
Bongkar Istilah New Normal, Amien Rais: Jangan Pakai Lagi, Sesat!
-
Perusahaan Wajib Beri Vitamin C Buat Pekerja, Dinilai Tak Bisa Cegah Corona
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK