SuaraJogja.id - Seorang warga dikabarkan hanyut di Sungai Bedog, Sleman, Selasa (26/5/2020). Pria yang diketahui bernama Supardi (41) tersebut diketahui sempat berpamitan kepada keluarga untuk keluar rumah setelah acara lebaran, Minggu (24/5/2020).
Humas Badan SAR Nasional (Basarnas) DI Yogyakarta, Pipit Eriyanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan tersebut sekitar pukul 06.30 WIB.
"Melalui bhabinkamtibmas Godean, Kami mendapat laporan bahwa ada seorang warga di Desa Sidoarum, Godean diduga hanyut di sungai Bedog. Hal itu dicurigai setelah warga lain mendapati sandal dan kaos korban di pinggir sungai tepatnya di DAM Cokro Bedog," terang Pipit melalui pesat singkat.
Korban Supardi, Pipit meneruskan, sempat berpamitan seusai lebaran pada 24 Mei lalu. Lantaran tak kunjung kembali pulang hari itu, pada hari Senin (25/5/2020), pihak keluarga dan warga lantas berinisiatif untuk mencari keberadaan korban.
"Korban juga dikabarkan mengalami depresi. Dia berpamitan keluar rumah, namun tak kunjung kembali. Hari ini (Selasa), terdapat laporan satu orang tenggelam. Tim langsung bersiap mencari korban," katanya.
Pipit menuturkan, dalam proses pencarian korban, tim SAR Gabungan dibagi kedalam dua kelompok guna mempermudah proses pencarian.
"Kami bagi menjadi dua regu dalam pencariannya. Tim pertama mencari dari titik dugaan awal tenggelam ke selatan lebih kurang 0,5 kilometer. Sedangkan tim kedua menyisir ke selatan hingga radius 8 kilometer," terangnya.
Tim yang diterjunkan berjumlah 15 orang dari berbagai keahlian, Pipit menambahkan pencarian menggunakan teknik body rafting.
"Kami sisir dari pinggir dan dalam sungai dengan body rafting. Hingga kini kami masih mencari, belum menemukan tanda-tanda korban," tambah dia.
Berita Terkait
-
Nekat Keluar Jakarta, Puluhan Mobil Dipaksa Putar Balik di Tol Cikupa
-
Harga Relatif Terjangkau, Pasar Gembrong Tetap Jadi Pilihan Pembeli
-
Gubernur Sumbar: Warga Perantau Tak Perlu Pulang Lagi
-
Lepas Penat di Masa Pandemi, Warga Jakarta Serbu Kawasan Puncak Bogor
-
Gubernur Sumbar Minta Pemerintah Perpanjang Masa Larangan Mudik
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
Terkini
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo