SuaraJogja.id - Sebanyak empat pelaku pengeroyokan berinisial HTW (29), IRP (24), RC (25), dan JP (39) harus meringkuk di rumah tahanan Mapolresta Yogyakarta, Selasa (26/5/2020). Keempatnya terlibat peristiwa penganiayaan hingga mengancam nyawa warga Umbulharjo, Yogyakarta berinisial AL (23).
Kapolsek Gondokusuman Kompol Bonifasius Slamet menuturkan, insiden terjadi pada Sabtu (23/5/2020) pukul 14.00 WIB.
"Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi di indekos Jalan Mutiara, Kampung Pengok, Kelurahan Demangan, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Empat orang tersebut mengeroyok korban menggunakan helm dan juga airsoft gun yang mengenai bagian kepala korban AL. Terdapat luka tusukan di tubuh korban," kata Bonifasius melalui rilis yang diterima SuaraJogja.id, Selasa (26/5/2020).
Boni melanjutkan, akibat perbuatan para pelaku, korban AL mengalami luka dan memar hampir di sekujur tubuhnya serta luka tusukan di bagian iga kiri.
Baca Juga: Pamer Perut Besar, Zaskia Adya Mecca Hamil Anak Ke-5?
Para pelaku yang diduga telah menganiaya korban AL dibekuk pada Selasa pukul 01.00 WIB di tempat korban dianaya.
"Bersama jajaran Polsek baik tertutup dan terbuka, kami melakukan pengintaian. Pelaku berhasil kami ringkus dan saat ditangkap pelaku-pelaku ini tengah mengonsumsi narkoba," katanya.
Ia menjelaskan, motif penganiayaan tersebut berkaitan dengan utang yang tidak dibayar, bermula saat pelaku IRP menitipkan burung jenis pethet kepada AL.
"Pelaku IRP menitipkan burung kepada AL pada Juli 2018 silam. Namun saat IRP ingin mengambil, AL berdalih bahwa burung tersebut mati. Akhirnya IRP meminta AL untuk mengganti sebesar Rp 300 ribu," ungkap Boni.
AL, yang tidak segera melunasi utang, membuat emosi IRP memuncak, sehingga pada Sabtu lalu, IRP mengajak tiga rekan lainnya mengeroyok korban hingga babak belur.
Baca Juga: Tolak Mal Dibuka 5 Juni, YLKI Minta Pemerintah Fokus Tangani Covid-19
"Barang bukti telah kami amankan, seperti pisau lipat yang diduga untuk menusuk korban dan helm merk BMC," katanya.
Berita Terkait
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
-
Terkuak! Kronologi Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok Teman saat Mabuk Bareng di Kampus
-
Mahasiswa UKI Tewas Diduga Dikeroyok saat Mabuk di Kampus, Penyebab Kematian Masih Didalami Polisi
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
9 Kuli Bangunan dan Seorang Personel Brimob Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Sopir AKAP Hingga Tewas di Jaktim
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan