SuaraJogja.id - Wabah virus corona memberikan dampak yang cukup signifikan pada sejumlah usaha di Kabupaten Bantul. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengeluarkan Peraturan Bupati Bantul nomor 52 Tahun 2020 serta Surat Edaran No 973/0580 terkait dengan Pengurangan Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, dan Parkir di Bantul.
Melalui akun media sosial Pemkab Bantul, disampaikan bahwa pengurangan pajak hotel, restoran, parkir dan hiburan, untuk periode pertama diberikan atas omzet 1 April 2020 hingga 31 Mei 2020 dengan pengurangan pajak sebesar 100 persen.
Meski begitu, Pemkab menyampaikan peserta wajib pajak tetap diwajibkan untuk mengisi dan melaporkan SPTPD paling lambat 20 hari sejak berakhirnya masa pajak.
"Masa berlaku dan besaran pengurangan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan wabah Covid-19," tulis akun Instagram Pemkab Bantul, Rabu (27/5/2020).
Baca Juga: Rupanya, Nikita Mirzani Idamkan Ariel NOAH Jadi Suami
Dalam unggahan yang menunjukkan surat edaran terkait pengurangan pajak tersebut, disampaikan pula hal ini dikecualikan terhadap pengurangan pajak restoran, yakni pajak yang dipungut melalui bendahara pengeluaran perangkat daerah dan desa.
"Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja sama para wajib pajak selama ini telah melaporkan dan membayarkan kewajiban pajaknya. Selanjutnya kami juga berharap pelaku usaha juga turut berpartisipasi dalam upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 Ternyata Tak Sampai Rp 500 Ribu
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Deadline Relaksasi Pajak dan Pelaporan SPT Semakin Dekat, Dirjen Pajak Tak Terbitkan STP
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo