SuaraJogja.id - Beberapa hari terakhir kabar bahwa Jogja menjadi pilot project pemberlakuan New Normal ramai dibicarakan di jejaring sosial media.
Dalam informasi yang beredar liar di sosial media disebutkan bahwa keterangan Jogja jadi pilot project New Normal dari Humas Satgas Covid-19 DIY. Dalam pesan tersebut tertulis Jogja menjadi percontohan lantaran masyarakatnya yang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi.
Adanya prilaku disiplin tersebut membuat Jogja saat ini mulai kembali pulih, apalagi data terakhir tidak ada penambahan kasus positif Covid-19.
"Insya Allah tinggal menunggu penyembuhan claster Indogrosir...Bismillah doa dan semangat tetap kita tunjukkan dan Insya Allah DIY segera bebas dari virus ini Aamiin. Allahu Yaa Kariim. N hari kemarin 0 kasus penambahan kasus positif. Patut disyukuri n selali kita doakan," isi sebagian tulisan yang tersebar di media sosial tersebut.
Baca Juga: Selama Dua Hari Beruntun, Pasien Positif Covid-19 di Jogja Tidak Bertambah
Belakangan, pihak Humas Jogja membantah adanya informasi perihal Jogja jadi pilot project penerapan New Normal itu. Dilansir dari akun Instagram resmi @humasjogja, disebutkan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Kami sampaikan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. DIY belum menerima instruksi dari presiden ataupun menteri terkait wacana untuk menjadikan Jogja sebagai pilot project konsep New Normal," tulisnya.
Meski begitu pemda DIY tetap mempersiapkan skenario untuk menghadapi New Normal tersebut.
Humas Jogja juga mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) meski belum ada protokol New Normal.
"Selain itu kami berharap tetap di rumah saja. Jika terpaksa keluar rumah kenakan masker. Mari bersama sebarkan informasi positif dan valid kepada masyarakat," tambahnya.
Baca Juga: 3 Rekaman Video Mengenang Gempa Jogja 14 Tahun Silam, Situasi Menegangkan
Sementara itu berdasarkan informasi dari presidenri.go.id disebutkan bahwa adapun untuk tahap pertama pemberlakukan New Normal akan dilaksanakan secara serentak di DKI Jakarta, Bekasi, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.
"Dari data yang ada, di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota, ada 1.800 objek yang akan kita laksanakan pendisiplinan tersebut. Yang kita laksanakan adalah pendisiplinan protokol kesehatan agar masyarakat tetap menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan kita siapkan tempat mencuci tangan. Mudah-mudahan tahap pertama bisa berjalan dengan baik," terang Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang mendampingi Presiden Jokowi saat meninjau kesiapan penerapan New Normal di Stasiun MRT Jakarta kemarin.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Hamas Tembaki Pesawat yang Kirim Bantuan
-
Cek Fakta: PSSI Putuskan Keluar dari AFC
-
Cek Fakta: Gestur 3 Jari Anies Baswedan Sebagai Bentuk Dukungan ke Pramono-Rano
-
Cek Fakta: Raja Thailand Larang Rakyatnya ke Indonesia karena Banyak Teroris
-
Cek Fakta: Timnas Bahrain Mundur dari Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Viral Mahasiswi Sleman Disekap, Faktanya? Polisi Ungkap Hasil Mengejutkan
-
Nekat, Remaja 17 Tahun Bawa Celurit untuk Duel, Apes Motor Mogok Ditangkap Warga
-
Buntut Sidak Menteri LHK, Sultan Panggil Pj Wali Kota Jogja, 3 Cawalkot Adu Strategi Tangani Sampah
-
Inilah Keunggulan yang Diberikan pada Nike Vaporfly
-
Diduga Langgar Netralitas Pilkada, Oknum Dukuh di Dlingo Terancam Enam Bulan Penjara