SuaraJogja.id - Rencana pemberlakuan "new normal" di tengah pandemi covid-19 oleh Pemerintah Pusat akan segera diterapkan juga oleh sejumlah instansi, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menanggapi rencana tersebut, PT KAI Daop VI Yogyakarta telah mempersiapkan sejumlah langkah jika hal tersebut diterapkan.
Manajer Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Eko Budiyanto menjelaskan, seluruh aspek baik penumpang dan karyawan akan tetap mengikuti protokol keamanan ketika new normal diberlakukan.
"Intinya kan ini masih rencana ya, artinya akan berjalan normal dengan keadaan yang baru. Sehingga baik pelayanan dan fasilitas akan berjalan dengan situasi yang baru," ungkap Eko ditemui di Stasiun Yogyakarta, Rabu (27/5/2020).
Ia menjelaskan, hingga kini belum ada aturan tetap terkait pemberlakuan new normal di PT KAI. Kendati demikian, dirinya akan mengikuti aturan yang ada dan telah menyiapkan berbagai antisipasi di tiap satsiun.
"Jika nanti pemberlakuan menetapkan penumpang harus mengenakan masker saat di stasiun, otomatis aturan itu harus diterapkan. Sejauh ini tiap stasiun di wilayah Daop VI Yogyakarta menerapkan hal itu. Selain itu penumpang juga harus diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas," katanya.
Adaptasi penumpang sebelum new normal diterapkan, sejumlah upaya sudah dilakukan pihak PT KAI. Eko menjelaskan, di dalam kereta pembatasan jarak antar penumpang selalu diterapkan.
"Apakah new normal nanti membatasi penumpang di kereta api, kami belum mengetahui secara pasti. Namun jaga jarak antar kursi di dalam kereta sudah kami lakukan. Sehingga penumpang terbiasa dengan cara ini," jelas dia.
Eko memberi contoh, jika dalam satu kereta api dapat menampung 500 penumpang, nantinya akan diisi oleh setengahnya. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan dan berdesakan.
"Nanti dibuat selang-seling, sehingga dalam satu tempat duduk bisa jadi diisi hanya satu orang. Ini sesuai dengan perjalanan kereta api KLB yang masih beroperasi saat ini," ungkapnya.
Baca Juga: Komnas PA Minta Siswa Tetap Belajar di Rumah Sampai Indonesia Bebas Corona
Hingga kini, penumpang yang akan bepergian ke luar kota untuk tugas harus menyiapkan syarat seperti surat keterangan sehat, surat hasil rapid test, surat perjalanan dari instansi tempatnya bekerja dan surat izin keluar masuk atau SIKM.
"Saat ini penumpang harus menyiapkan syarat-syarat tersebut. Nanti kami lihat jika new normal harus melengkapi syarat tersebut, tentunya penumpang harus menaatinya," jelas dia.
Tak hanya penumpang, karyawan PT KAI juga wajib mengikuti protokol pencegahan virus saat new normal dijalankan.
"Sejauh ini memang beberapa karyawan bekerja di rumah masing-masing. Jika nanti kembali seperti semula dan karyawan kembali ke kantor, akan kami atur pembatasan jarak ketika bekerja. Tentu kami tekankan untuk penggunaan alat pelindung diri," katanya.
Sejumlah fasilitas seperti wastafel juga telah disiapkan di beberapa titik stasiun. Selain itu pihaknya juga menyediakan hand sanitizer bagi penumpang yang datang ke stasiun.
"Fasilitas sudah kami lengkapi. Baik wastafeldan cairan pembersih tangan kami siapkan di sejumlah titik di stasiun," katanya.
Berita Terkait
-
Komnas PA Minta Siswa Tetap Belajar di Rumah Sampai Indonesia Bebas Corona
-
Sedang Digaungkan Pemerintah, 5 Politikus Ini Ramai-Ramai Kritik New Normal
-
Jokowi Soroti Daerah dengan Kurva Covid-19 Tinggi, Salah Satunya Jatim
-
Jogja Jadi Pilot Project Penerapan New Normal, Humas Jogja: HOAX
-
Studi: Merokok Mungkin Punya Efek Melindungi dari Covid-19, Tetapi...
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Kas Daerah DIY Seret, Pemda Bidik Parkir hingga Penunggak Pajak jadi Sumber Pajak Baru
-
Pasien Rumah Sakit di Bantul Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Perawat
-
Buntut Foto Wapres Gibran Diturunkan, Kemendagri Hubungi DPRD DIY, Setwan Langsung Evaluasi
-
Bukan Aksi Sepihak, Forum Kebangsaan DIY Klaim Penurunan Foto Gibran Dipelopori Anggota Dewan
-
Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara