Sejumlah calon penumpang kereta api KLB mendaftarkan perjalanan keluar kota di Stasiun Yogyakarta, Rabu (27/5/2020). [Suarajogja.id / Ilham Baktora]
Eko tak menampik adanya potensi kerumunan, kendati demikian, pembatasan jarak saat penumpang mengantre segera disiapkan.
"Yang jelas kami menunggu aturan pasti dari pemerintah. Pemberlakuan new normal sendiri belum ditetapkan kapan. Kami juga memiliki Satgas Covid-19 yang terdiri dari sejumlah instansi, jika ada kejadian yang mengarah pada Covid-19 PT KAI sudah siap menanganinya," tambah Eko.
Berita Terkait
-
Komnas PA Minta Siswa Tetap Belajar di Rumah Sampai Indonesia Bebas Corona
-
Sedang Digaungkan Pemerintah, 5 Politikus Ini Ramai-Ramai Kritik New Normal
-
Jokowi Soroti Daerah dengan Kurva Covid-19 Tinggi, Salah Satunya Jatim
-
Jogja Jadi Pilot Project Penerapan New Normal, Humas Jogja: HOAX
-
Studi: Merokok Mungkin Punya Efek Melindungi dari Covid-19, Tetapi...
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Kas Daerah DIY Seret, Pemda Bidik Parkir hingga Penunggak Pajak jadi Sumber Pajak Baru
-
Pasien Rumah Sakit di Bantul Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Perawat
-
Buntut Foto Wapres Gibran Diturunkan, Kemendagri Hubungi DPRD DIY, Setwan Langsung Evaluasi
-
Bukan Aksi Sepihak, Forum Kebangsaan DIY Klaim Penurunan Foto Gibran Dipelopori Anggota Dewan
-
Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara