SuaraJogja.id - Polda DIY mengimbau kepada pemudik untuk sementara tidak kembali ke Jakarta terlebih dahulu. Hal tersebut merupakan respon kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang mewajibkan orang yang masuk ibukota untuk membawa surat izin keluar masuk [SIKM].
Imbauan tersebut disampaikan oleh Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto pada Rabu (27/5/2020). Ia menyebut, agar bisa kembali, pemudik harus memenuhi persyaratan yang menurutnya dilakukan dengan verifikasi yang ketat. Selain itu, ia juga mengatakan Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan pengecekan secara daring.
Imbauan ini berlaku mulai hari Rabu (27/5/2020) hingga Operasi Ketupat Progo 2020 dinyatakan berakhir pada Sabtu (30/5/2020) mendatang.
Polda DIY bersama Dinas Perhubungan [Dishub], TNI, dan Gugus Tugas Penanganan Covid - 19 akan terus melakukan pemeriksaan kendaraan baik dari wilayah DIY menuju Jakarta ataupun sebaliknya. Bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat, maka petugas akan menyuruh putar balik.
"Kalau syarat masuk Jakarta tidak terpenuhi, maka petugas akan mengembalikan pemudik ke tempat asalnya," ujar Yuli, melansir Harianjogja.com.
Meski begitu, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan dokumen yang disyaratkan oleh pemerintah. Seperti yang disampaika AJ, warga Desa Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman.
Pria yang biasanya bekerja sebagai teknisi di sebuah perusahaan kontraktor kelistrikan tersebut mengaku sudah pulang kampung sejak Maret lalu dengan alasan dirumahkan.
Meski hingga kini, ia belum menerima informasi lanjutan terkait kapan ia bisa kembali bekerja. AJ mengaku kesulitan saat panggilan kerja itu mendadak datang. Kurang lebih ada 10 surat yang harus disiapkan untuk mengurus SIKM. Menurutnya, persyaratan itu cukup merepotkan karena harus meluangkan banyak waktu, uang dan tenaga.
"Menurut saya itu terlalu berlebihan. Sekarang liat, untuk mengurus surat bebas Covid-19, butuh pengorbanan yang gak sedikit," tandasnya.
Baca Juga: Ada Istri Anggota Positif Corona, 14 Polisi di Sijunjung Jalani Karantina
Berita Terkait
-
Manekin Modis Penuhi Restoran Ini, Solusi Promosi karena Covid-19
-
Ada Istri Anggota Positif Corona, 14 Polisi di Sijunjung Jalani Karantina
-
Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Dua Warga asal Cianjur Dipaksa Putar Balik
-
Terpopuler: Obat Pertama untuk Covid-19, Cara Bernapas yang Benar
-
Status PDP Corona, Ibu Muda dan Bayinya yang Baru Hidup 1 Hari Meninggal
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik