SuaraJogja.id - Polda DIY mengimbau kepada pemudik untuk sementara tidak kembali ke Jakarta terlebih dahulu. Hal tersebut merupakan respon kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang mewajibkan orang yang masuk ibukota untuk membawa surat izin keluar masuk [SIKM].
Imbauan tersebut disampaikan oleh Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto pada Rabu (27/5/2020). Ia menyebut, agar bisa kembali, pemudik harus memenuhi persyaratan yang menurutnya dilakukan dengan verifikasi yang ketat. Selain itu, ia juga mengatakan Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan pengecekan secara daring.
Imbauan ini berlaku mulai hari Rabu (27/5/2020) hingga Operasi Ketupat Progo 2020 dinyatakan berakhir pada Sabtu (30/5/2020) mendatang.
Polda DIY bersama Dinas Perhubungan [Dishub], TNI, dan Gugus Tugas Penanganan Covid - 19 akan terus melakukan pemeriksaan kendaraan baik dari wilayah DIY menuju Jakarta ataupun sebaliknya. Bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat, maka petugas akan menyuruh putar balik.
"Kalau syarat masuk Jakarta tidak terpenuhi, maka petugas akan mengembalikan pemudik ke tempat asalnya," ujar Yuli, melansir Harianjogja.com.
Meski begitu, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan dokumen yang disyaratkan oleh pemerintah. Seperti yang disampaika AJ, warga Desa Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman.
Pria yang biasanya bekerja sebagai teknisi di sebuah perusahaan kontraktor kelistrikan tersebut mengaku sudah pulang kampung sejak Maret lalu dengan alasan dirumahkan.
Meski hingga kini, ia belum menerima informasi lanjutan terkait kapan ia bisa kembali bekerja. AJ mengaku kesulitan saat panggilan kerja itu mendadak datang. Kurang lebih ada 10 surat yang harus disiapkan untuk mengurus SIKM. Menurutnya, persyaratan itu cukup merepotkan karena harus meluangkan banyak waktu, uang dan tenaga.
"Menurut saya itu terlalu berlebihan. Sekarang liat, untuk mengurus surat bebas Covid-19, butuh pengorbanan yang gak sedikit," tandasnya.
Baca Juga: Ada Istri Anggota Positif Corona, 14 Polisi di Sijunjung Jalani Karantina
Berita Terkait
-
Manekin Modis Penuhi Restoran Ini, Solusi Promosi karena Covid-19
-
Ada Istri Anggota Positif Corona, 14 Polisi di Sijunjung Jalani Karantina
-
Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Dua Warga asal Cianjur Dipaksa Putar Balik
-
Terpopuler: Obat Pertama untuk Covid-19, Cara Bernapas yang Benar
-
Status PDP Corona, Ibu Muda dan Bayinya yang Baru Hidup 1 Hari Meninggal
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta