SuaraJogja.id - Polda DIY mengimbau kepada pemudik untuk sementara tidak kembali ke Jakarta terlebih dahulu. Hal tersebut merupakan respon kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang mewajibkan orang yang masuk ibukota untuk membawa surat izin keluar masuk [SIKM].
Imbauan tersebut disampaikan oleh Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto pada Rabu (27/5/2020). Ia menyebut, agar bisa kembali, pemudik harus memenuhi persyaratan yang menurutnya dilakukan dengan verifikasi yang ketat. Selain itu, ia juga mengatakan Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan pengecekan secara daring.
Imbauan ini berlaku mulai hari Rabu (27/5/2020) hingga Operasi Ketupat Progo 2020 dinyatakan berakhir pada Sabtu (30/5/2020) mendatang.
Polda DIY bersama Dinas Perhubungan [Dishub], TNI, dan Gugus Tugas Penanganan Covid - 19 akan terus melakukan pemeriksaan kendaraan baik dari wilayah DIY menuju Jakarta ataupun sebaliknya. Bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat, maka petugas akan menyuruh putar balik.
"Kalau syarat masuk Jakarta tidak terpenuhi, maka petugas akan mengembalikan pemudik ke tempat asalnya," ujar Yuli, melansir Harianjogja.com.
Meski begitu, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan dokumen yang disyaratkan oleh pemerintah. Seperti yang disampaika AJ, warga Desa Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman.
Pria yang biasanya bekerja sebagai teknisi di sebuah perusahaan kontraktor kelistrikan tersebut mengaku sudah pulang kampung sejak Maret lalu dengan alasan dirumahkan.
Meski hingga kini, ia belum menerima informasi lanjutan terkait kapan ia bisa kembali bekerja. AJ mengaku kesulitan saat panggilan kerja itu mendadak datang. Kurang lebih ada 10 surat yang harus disiapkan untuk mengurus SIKM. Menurutnya, persyaratan itu cukup merepotkan karena harus meluangkan banyak waktu, uang dan tenaga.
"Menurut saya itu terlalu berlebihan. Sekarang liat, untuk mengurus surat bebas Covid-19, butuh pengorbanan yang gak sedikit," tandasnya.
Baca Juga: Ada Istri Anggota Positif Corona, 14 Polisi di Sijunjung Jalani Karantina
Berita Terkait
-
Manekin Modis Penuhi Restoran Ini, Solusi Promosi karena Covid-19
-
Ada Istri Anggota Positif Corona, 14 Polisi di Sijunjung Jalani Karantina
-
Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Dua Warga asal Cianjur Dipaksa Putar Balik
-
Terpopuler: Obat Pertama untuk Covid-19, Cara Bernapas yang Benar
-
Status PDP Corona, Ibu Muda dan Bayinya yang Baru Hidup 1 Hari Meninggal
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?