SuaraJogja.id - Polda DIY mengimbau kepada pemudik untuk sementara tidak kembali ke Jakarta terlebih dahulu. Hal tersebut merupakan respon kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang mewajibkan orang yang masuk ibukota untuk membawa surat izin keluar masuk [SIKM].
Imbauan tersebut disampaikan oleh Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto pada Rabu (27/5/2020). Ia menyebut, agar bisa kembali, pemudik harus memenuhi persyaratan yang menurutnya dilakukan dengan verifikasi yang ketat. Selain itu, ia juga mengatakan Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan pengecekan secara daring.
Imbauan ini berlaku mulai hari Rabu (27/5/2020) hingga Operasi Ketupat Progo 2020 dinyatakan berakhir pada Sabtu (30/5/2020) mendatang.
Polda DIY bersama Dinas Perhubungan [Dishub], TNI, dan Gugus Tugas Penanganan Covid - 19 akan terus melakukan pemeriksaan kendaraan baik dari wilayah DIY menuju Jakarta ataupun sebaliknya. Bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat, maka petugas akan menyuruh putar balik.
"Kalau syarat masuk Jakarta tidak terpenuhi, maka petugas akan mengembalikan pemudik ke tempat asalnya," ujar Yuli, melansir Harianjogja.com.
Meski begitu, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan dokumen yang disyaratkan oleh pemerintah. Seperti yang disampaika AJ, warga Desa Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman.
Pria yang biasanya bekerja sebagai teknisi di sebuah perusahaan kontraktor kelistrikan tersebut mengaku sudah pulang kampung sejak Maret lalu dengan alasan dirumahkan.
Meski hingga kini, ia belum menerima informasi lanjutan terkait kapan ia bisa kembali bekerja. AJ mengaku kesulitan saat panggilan kerja itu mendadak datang. Kurang lebih ada 10 surat yang harus disiapkan untuk mengurus SIKM. Menurutnya, persyaratan itu cukup merepotkan karena harus meluangkan banyak waktu, uang dan tenaga.
"Menurut saya itu terlalu berlebihan. Sekarang liat, untuk mengurus surat bebas Covid-19, butuh pengorbanan yang gak sedikit," tandasnya.
Baca Juga: Ada Istri Anggota Positif Corona, 14 Polisi di Sijunjung Jalani Karantina
Berita Terkait
-
Manekin Modis Penuhi Restoran Ini, Solusi Promosi karena Covid-19
-
Ada Istri Anggota Positif Corona, 14 Polisi di Sijunjung Jalani Karantina
-
Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Dua Warga asal Cianjur Dipaksa Putar Balik
-
Terpopuler: Obat Pertama untuk Covid-19, Cara Bernapas yang Benar
-
Status PDP Corona, Ibu Muda dan Bayinya yang Baru Hidup 1 Hari Meninggal
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius