Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 28 Mei 2020 | 17:15 WIB
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bantul Isdarmoko memberikan keterangan di gedung induk Pemkab Bantul, Kamis (28/5/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

SuaraJogja.id - Kebijakan new normal mulai dibicarakan oleh berbagai perangkat pemerintah. Kebijakan tersebut dibuat untuk menghadapi kondisi baru kehidupan setelah dilanda wabah virus corona.

Sektor pendidikan menjadi salah satu yang paling cepat merespons adanya wabah. Sekolah merupakan salah satu fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Menanggapi kebijakan new normal yang mulai diwacanakan untuk diterapkan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul Isdarmoko mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu memberi pelatihan kepada guru.

Penerapan kebijakan kenormalan baru ini akan terlaksana berdampingan dengan protokol kesehatan pencegahan wabah. Untuk itu, Isdarmoko menilai, perlu adanya pelatihan kepada guru terlebih dahulu.

Baca Juga: Imbas Pasar di Jember Ditutup, Pedagang: Kami Tak Mau Mati Kelaparan!

"Saat ini kita memang baru menyiapkan gurunya dulu, ini mulai minggu depan kita mulai pelatihan," kata Isdarmoko, Kamis (28/5/2020).

Saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan seandainya kebiajkan new normal akan diterapkan. Namun, penerapan kebijakan itu sendiri masih menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Pelatihan kepada guru akan meliputi pembelajaran, jaga jarak, komunikasi, dan pemberian tugas kepada peserta didik. Isdarmoko menyatakan, yang paling penting adalah mengenai pemetaan mata pelajaran.

Sebagai upaya penanggulangan Covid-19, Isdarmoko menyebutkan, pihaknya turut membagikan 15.000 masker ke berbagai sekolah di Kabupaten Bantul serta disinfektan dan hand sanitizer.

Disdikpora juga sudah mengelurakan surat edaran yang menyatakan sekolah dapat melakukan realokasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), dana untuk kegiatan yang tidak dapat terlaksanan dapat digunakan untuk penanggulangan covid. Misalnya, dana untuk penyelenggaraan USBN dan ekstrakulikuler.

Baca Juga: Tak Lazim, Warga Maruga Dihebohkan Kemunculan Pohon Pisang Berjantung Tiga

"Orang tua juga nanti kita akan tetap buat ketentuan, tentang bagaimana nanti memesankan pada anaknya yang sekolah," imbuhnya.

Isdarmoko mengatakan, pihaknya juga akan menyusun kebijakan untuk orang tua atau wali murid agar dapat memberikan pengertian kepada anaknya terkait bagaimana berkegiatan di kantin dan protokol penjemputan anak di sekolah.

Ia menambahkan, ada dua alternatif pelaksanaan sekolah dengan kebijakan new normal, yakni dengan mengurangi jam pelajaran dan sistem shifting. Siswa akan dibagi dalam dua sesi jam belajar, yang berkonsekuensi pada pengurangan jam pelajaran.

Kedua, siswa akan masuk secara bergantian setiap tiga hari. Penerapan dua alternatif tersebut berimbas pada pemetaan mata pelajaran agar KD-KD yang esensial tidak berimbas. Ia menyebutkan, waktu pembelajaran jelas akan lebih pendek dari hari biasa.

Hingga saat ini, Isdarmoko mengaku belum ada pembuatan kurikulum online untuk mendukung kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR). Sedangkan, dalam SE Kemendikbud disebutkan, kegiatan BDR tidak menuntut menuntaskan kurikulum.

"Sebelum nanti tahun ajaran baru, harapannya guru-guru pelatihan sudah tersosialisasikan," ujarnya.

Isdarmoko menyampaikan, selama sudah menerapkan protokol kesehatan, orang tua tidak perlu khawatir untuk mengizinkan anaknya berangkat sekolah. Ia juga mengaku terus berusaha agar penerapan new normal tidak akan merugikan siswa dan orang tua.

Selain itu, ia menilai, orang tua yang memutuskan untuk mendaftarkan anaknya home schooling bukanlah sesuatu hal buruk. Dengan adanya pandemi ini, ia menilai, pemikiran orang tua menjadi lebih terbuka, sehingga memahami pendidikan formal dan non-formal memiliki keunggulan masing-masing untuk peserta didik.

Load More