SuaraJogja.id - Harga cabai merah keriting dari petani Kulon Progo anjlok akibat pandemi Covid-19, yang tak berkesudahan. Petani dipastikan merugi karena saat ini adalah masa panen, tetapi malah harga jual turun jauh di bawah harga ideal.
Sukarman, salah satu petani cabai merah keriting yang mengelola lahan pertanian di pesisir Pantai Bugel, yang juga sekaligus sebagai Ketua Kelompok Tani Gisik Pranaji, Dusun II Bugel, Kalurahan Bugel, Kapanewon Panjatan, mengatakan, harga jual cabai merah keriting terus turun sejak Minggu (24/5/2020) atau tepat pada Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriyah.
Saat itu harga per kilo masih dibanderol sebesar Rp14.000. Namun harga kemudian turun menjadi Rp7.000 pada Senin (25/5/2020). Sehari berselang, harga jual kembali turun berada di angka Rp5.000 per kilogramnya, hingga yang paling anjlok terjadi pada Rabu (27/5/2020) malam, menjadi Rp3.750 per kilogram.
"Ya penuruan ini tidak lepas dari pengaruh pandemi Covid-19. Warung makan, restoran, dan hotel banyak yang tutup, ditambah hajatan yang juga tidak digelar. Jadinya sekarang turunnya banyak," ujar Sukarman, saat ditemui SuaraJogja.id di rumahnya, Kamis (28/5/2020).
Baca Juga: Jelang New Normal, MUI Khawatir Jemaah di Masjid Membludak
Diberlakukannya PSBB di sejumlah kota besar juga mepengaruhi daya jual cabai merah keriting di pasaran. Kota-kota besar seperti Jakarta hingga kota di Sumatra menjadi contoh nyata melempemnya harga cabai merah keriting tersebut karena pemberlakuan PSBB.
Meskipun begitu, Sukarman mengaku masih tetap bisa melakukan pengiriman ke luar kota. Hanya saja, PSBB, yang mengakibatkan aktivitas belanja menurun, membuat stok di sana juga kadang tak habis.
"Sementara Break-even Point (BEP) atau standar harga agar petani bisa balik modal adalah Rp11.000 per kilogram. BEP itu ditentukan berdasarkan biaya pengeluaran petani, mulai dari perawatan tanaman hingga pengupahan tenaga petik, yang setiap kepala diberi minimal Rp60.000," kata Sukarman.
"Paling tidak Rp11.000 itu baru bisa balik modal atau BEP. Dihitung dari biaya pengeluaran petani, mulai perawatan tanaman hingga pengupahan tenaga petik, yang setiap kepala diberi minimal Rp60.000, jelas kami rugi untuk saat ini," ungkapnya lagi.
Sementara itu, salah satu petani lainnya, Emi Khorinah (34), mengatakan, jika harga masih berkelanjutan seperti ini, sudah dipastikan petani bakal merugi.
Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Sempat Niat Gugurkan Kandungan, Tak Siap Tambah Anak Ke-5
"Harganya ambyar banget. Ya rugi kalau dihitung-hitung, tapi ya gimana lagi, bersyukur saja karena memang kondisinya seperti ini," kata Emi.
Berita Terkait
-
Mendag Klaim Harga Beras dan Cabai Mulai Turun
-
Harga Cabai Makin Pedas, Mendag Zulhas Ungkap Biang Keroknya
-
Sidak ke Pasar Kramat Jati, Mendag Zulhas Kaget Cabai Naik Rp 20.000 dalam Sehari
-
Harga Cabai di Daerah Tembus Rp100 Ribu, Beras Premium Mulai Turun
-
Harga Beras dan Cabai Terus Naik, Said Didu: Silahkan Minta Solusi ke Kades Masing-masing
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
Terkini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak
-
Bahlil Bantah Jokowi Masuk Golkar: Beliau Berdiri di Atas Semua Partai
-
Donald Trump Kembali Terpilih Sebagai Presiden Amerika, Ini Implikasinya ke Indonesia di Bidang Ekonomi dan Politik
-
Keraton Yogyakarta Gugat PT KAI, Nominalnya hanya Rp1.000?