SuaraJogja.id - Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bantah tudingan makar yang dituduhkan pada pihaknya.
Tudingan tersebut buntut dari acara diskusi dan silaturahmi daring bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" yang diselenggarakan lembaganya.
Salah seorang pengajar Fakultas Teknik Sekolah Pascasarjana UGM, Bagas Pujilaksono Widyakanigara menyatakan adanya dugaan gerakan makar FH UGM di tengah pandemi COVID-19.
"Ada gerakan makar yang sedang di bangun di Yogjakarta lewat acara seminar yang temanya WACANA PEMECATAN PRESIDEN DI TENGAH PANDEMI COVID-19," kata Bagas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).
Lebih lanjut, hal ini mencoreng nama kampus UGM karena ditampilkan di website kampus.
"Inikah demokrasi, disaat bangsanya sibuk bergotong royong mengatasi pandemi COVID-19, kelompok sampah ini justru malah mewacanakan pemecatan Presiden," ujarnya alam keterangan tertulis.
Ia menyebut, hal ini jelas merupakan dugaan makar. Selain itu, menurutnya presiden saat ini sudah terbuka perihal data Covid-19 termasuk penggunaan anggaran dan penanganan dampak ekonomi sosial akibat pandemi.
"Apa yang salah dengan Presiden? Apakah Presiden mengkhianati UUD 1945, NKRI dan Pancasila dalam mengatasi pandemi COVID-19 di tanah air? Tabu berwacana Pemecatan Presiden pada kondisi pandemi saat ini. Lebih-lebih, kelompok sampah ini hanya bermodal mulut besar, tidak melakukan apa-apa kecuali menyebar kebencian dan membuat kegaduhan politik di masyarakat," kata Bagas.
Presiden CLS Fakultas Hukum UGM, Aditya Halimawan membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, acara tersebut bukan bermaksud untuk memberhentikan Presiden, melainkan untuk mengedukasi masyarakat perihal pemberhentian presiden.
Baca Juga: Penata Rias Profesional Bagikan 12 Tips Makeup agar Tampak Awet Muda
"Tidak serta merta diturunkan begitu saja hanya karena alasan politis," ujarnya, saat dihubungi wartawan, Kamis (28/5/2020).
Ia menyatakan, menurunkan presiden harus ditinjau melalui sistem ketatanegaraan. Tuduhan makar yang diarahkan pada acara tersebut menurutnya hanya salah paham.
"Kami tidak mengerti darimana tindakan makarnya, mungkin pendapat tersebut salah memaknai judul diskusi kami. Yang padahal kami ingin meluruskan pandangan masyarakat soal penurunan presiden," tuturnya.
Saat ini, poster acara yang diunggah di akun Instagram @clsfhugm tersebut sudah berganti tajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan".
Acara Tak Ada Hubungan Dengan FH UGM
Aditya Halimawan menyatakan, acara diskusi dan silaturahmi yang menjadikan seorang guru besar Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu, juga sama sekali tidak ada hubungannya dengan Fakultas Hukum UGM.
Berita Terkait
-
'Perang' Berlanjut, Twitter Balas Serangan Donald Trump
-
Satgas Covid-19 DPR Tinjau Kesiapan New Normal Kemenag
-
Covid-19 dan Tradisi: Harus Tetap Dilestarikan Meski di Tengah Pandemi
-
Perokok Lebih Rentan Terpapar Covid-19, Bagaimana dengan Perokok Pasif?
-
5 Strategi Menjaga Kesehatan Seksual dan Reproduksi Saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air