SuaraJogja.id - Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bantah tudingan makar yang dituduhkan pada pihaknya.
Tudingan tersebut buntut dari acara diskusi dan silaturahmi daring bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" yang diselenggarakan lembaganya.
Salah seorang pengajar Fakultas Teknik Sekolah Pascasarjana UGM, Bagas Pujilaksono Widyakanigara menyatakan adanya dugaan gerakan makar FH UGM di tengah pandemi COVID-19.
"Ada gerakan makar yang sedang di bangun di Yogjakarta lewat acara seminar yang temanya WACANA PEMECATAN PRESIDEN DI TENGAH PANDEMI COVID-19," kata Bagas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).
Baca Juga: Penata Rias Profesional Bagikan 12 Tips Makeup agar Tampak Awet Muda
Lebih lanjut, hal ini mencoreng nama kampus UGM karena ditampilkan di website kampus.
"Inikah demokrasi, disaat bangsanya sibuk bergotong royong mengatasi pandemi COVID-19, kelompok sampah ini justru malah mewacanakan pemecatan Presiden," ujarnya alam keterangan tertulis.
Ia menyebut, hal ini jelas merupakan dugaan makar. Selain itu, menurutnya presiden saat ini sudah terbuka perihal data Covid-19 termasuk penggunaan anggaran dan penanganan dampak ekonomi sosial akibat pandemi.
"Apa yang salah dengan Presiden? Apakah Presiden mengkhianati UUD 1945, NKRI dan Pancasila dalam mengatasi pandemi COVID-19 di tanah air? Tabu berwacana Pemecatan Presiden pada kondisi pandemi saat ini. Lebih-lebih, kelompok sampah ini hanya bermodal mulut besar, tidak melakukan apa-apa kecuali menyebar kebencian dan membuat kegaduhan politik di masyarakat," kata Bagas.
Presiden CLS Fakultas Hukum UGM, Aditya Halimawan membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, acara tersebut bukan bermaksud untuk memberhentikan Presiden, melainkan untuk mengedukasi masyarakat perihal pemberhentian presiden.
Baca Juga: 'Perang' Berlanjut, Twitter Balas Serangan Donald Trump
"Tidak serta merta diturunkan begitu saja hanya karena alasan politis," ujarnya, saat dihubungi wartawan, Kamis (28/5/2020).
Ia menyatakan, menurunkan presiden harus ditinjau melalui sistem ketatanegaraan. Tuduhan makar yang diarahkan pada acara tersebut menurutnya hanya salah paham.
"Kami tidak mengerti darimana tindakan makarnya, mungkin pendapat tersebut salah memaknai judul diskusi kami. Yang padahal kami ingin meluruskan pandangan masyarakat soal penurunan presiden," tuturnya.
Saat ini, poster acara yang diunggah di akun Instagram @clsfhugm tersebut sudah berganti tajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan".
Acara Tak Ada Hubungan Dengan FH UGM
Aditya Halimawan menyatakan, acara diskusi dan silaturahmi yang menjadikan seorang guru besar Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu, juga sama sekali tidak ada hubungannya dengan Fakultas Hukum UGM.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
'Perang' Berlanjut, Twitter Balas Serangan Donald Trump
-
Satgas Covid-19 DPR Tinjau Kesiapan New Normal Kemenag
-
Covid-19 dan Tradisi: Harus Tetap Dilestarikan Meski di Tengah Pandemi
-
Perokok Lebih Rentan Terpapar Covid-19, Bagaimana dengan Perokok Pasif?
-
5 Strategi Menjaga Kesehatan Seksual dan Reproduksi Saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK