SuaraJogja.id - Sebuah diskusi yang diadakan Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) ramai di media sosial lantaran diduga berbau makar.
Salah seorang pengajar Fakultas Teknik Sekolah Pascasarjana UGM, Bagas Pujilaksono Widyakanigara dalam keterangan tertulisnya menyatakan adanya dugaan gerakan makar FH UGM di tengah pandemi COVID-19.
"Ada gerakan makar yang sedang di bangun di Yogjakarta lewat acara seminar yang temanya Wacana Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi COVID-19," kata Bagas.
Dalam keterangannya, Bagas menyebut hal tersebut sebagai dugaan makar. Selain itu, menurutnya presiden saat ini sudah terbuka perihal data Covid-19 termasuk penggunaan anggaran dan penanganan dampak ekonomi sosial akibat pandemi.
Dugaan ini dibantah oleh Presiden CLS FH UGM, Aditya Halimawan. Menurutnya, acara bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut tidak bertujuan untuk memberhentikan Presiden, melainkan memberi edukasi kepada masyarakat perihal pemberhentian presiden.
"Tidak serta merta diturunkan begitu saja hanya karena alasan politis," ujarnya, saat dihubungi wartawan.
Ia menyatakan, menurunkan presiden harus ditinjau melalui sistem ketatanegaraan. Tuduhan makar yang diarahkan pada acara tersebut menurutnya hanya salah paham.
"Kami tidak mengerti darimana tindakan makarnya, mungkin pendapat tersebut salah memaknai judul diskusi kami. Yang padahal kami ingin meluruskan pandangan masyarakat soal penurunan presiden," tuturnya.
Diskusi yang kemudian berganti tajuk menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut kini link pendaftarannya tidak bisa diakses.
Baca Juga: 40 Kalimat Cinta ala Bucin, Bahasa Inggris Lengkap Bikin Terenyuh
Selain itu, akun dari CLS FH UGM juga tidak bisa diakses maupun ditemukan dari media sosial Instagram pada hari Jumat (29/5/2020) siang.
Sebelumnya, Aditya Halimawan juga menyatakan, acara diskusi dan silaturahmi yang turut mengundang guru besar Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia tersebut tidak berkaitan dengan FH UGM.
Berita Terkait
-
PDSKJI: 69 Persen Orang Alami Masalah Psikologis Selama Pandemi Covid-19
-
Bayi Usia 36 Hari Sembuh dari Covid-19, Disambut Riuh Tenaga Medis
-
Seminar di UGM Dituding Makar, Panitia Ganti Judul dan Minta Maaf
-
Usai Angkat Terpidana, Anies Tunjuk Eks Bos Merpati jadi Dirut TransJakarta
-
Pasien Covid-19 Parah Rentan Alami Stres Setelah Sembuh
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan
-
Korban Tewas Ditabrak Trans Jogja, Polisi: Belum Bisa Simpulkan Siapa yang Lalai