SuaraJogja.id - Sebuah diskusi yang diadakan Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) ramai di media sosial lantaran diduga berbau makar.
Salah seorang pengajar Fakultas Teknik Sekolah Pascasarjana UGM, Bagas Pujilaksono Widyakanigara dalam keterangan tertulisnya menyatakan adanya dugaan gerakan makar FH UGM di tengah pandemi COVID-19.
"Ada gerakan makar yang sedang di bangun di Yogjakarta lewat acara seminar yang temanya Wacana Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi COVID-19," kata Bagas.
Dalam keterangannya, Bagas menyebut hal tersebut sebagai dugaan makar. Selain itu, menurutnya presiden saat ini sudah terbuka perihal data Covid-19 termasuk penggunaan anggaran dan penanganan dampak ekonomi sosial akibat pandemi.
Dugaan ini dibantah oleh Presiden CLS FH UGM, Aditya Halimawan. Menurutnya, acara bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut tidak bertujuan untuk memberhentikan Presiden, melainkan memberi edukasi kepada masyarakat perihal pemberhentian presiden.
"Tidak serta merta diturunkan begitu saja hanya karena alasan politis," ujarnya, saat dihubungi wartawan.
Ia menyatakan, menurunkan presiden harus ditinjau melalui sistem ketatanegaraan. Tuduhan makar yang diarahkan pada acara tersebut menurutnya hanya salah paham.
"Kami tidak mengerti darimana tindakan makarnya, mungkin pendapat tersebut salah memaknai judul diskusi kami. Yang padahal kami ingin meluruskan pandangan masyarakat soal penurunan presiden," tuturnya.
Diskusi yang kemudian berganti tajuk menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut kini link pendaftarannya tidak bisa diakses.
Baca Juga: 40 Kalimat Cinta ala Bucin, Bahasa Inggris Lengkap Bikin Terenyuh
Selain itu, akun dari CLS FH UGM juga tidak bisa diakses maupun ditemukan dari media sosial Instagram pada hari Jumat (29/5/2020) siang.
Sebelumnya, Aditya Halimawan juga menyatakan, acara diskusi dan silaturahmi yang turut mengundang guru besar Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia tersebut tidak berkaitan dengan FH UGM.
Berita Terkait
-
PDSKJI: 69 Persen Orang Alami Masalah Psikologis Selama Pandemi Covid-19
-
Bayi Usia 36 Hari Sembuh dari Covid-19, Disambut Riuh Tenaga Medis
-
Seminar di UGM Dituding Makar, Panitia Ganti Judul dan Minta Maaf
-
Usai Angkat Terpidana, Anies Tunjuk Eks Bos Merpati jadi Dirut TransJakarta
-
Pasien Covid-19 Parah Rentan Alami Stres Setelah Sembuh
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini