SuaraJogja.id - Sebuah diskusi yang diadakan Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) ramai di media sosial lantaran diduga berbau makar.
Salah seorang pengajar Fakultas Teknik Sekolah Pascasarjana UGM, Bagas Pujilaksono Widyakanigara dalam keterangan tertulisnya menyatakan adanya dugaan gerakan makar FH UGM di tengah pandemi COVID-19.
"Ada gerakan makar yang sedang di bangun di Yogjakarta lewat acara seminar yang temanya Wacana Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi COVID-19," kata Bagas.
Dalam keterangannya, Bagas menyebut hal tersebut sebagai dugaan makar. Selain itu, menurutnya presiden saat ini sudah terbuka perihal data Covid-19 termasuk penggunaan anggaran dan penanganan dampak ekonomi sosial akibat pandemi.
Dugaan ini dibantah oleh Presiden CLS FH UGM, Aditya Halimawan. Menurutnya, acara bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut tidak bertujuan untuk memberhentikan Presiden, melainkan memberi edukasi kepada masyarakat perihal pemberhentian presiden.
"Tidak serta merta diturunkan begitu saja hanya karena alasan politis," ujarnya, saat dihubungi wartawan.
Ia menyatakan, menurunkan presiden harus ditinjau melalui sistem ketatanegaraan. Tuduhan makar yang diarahkan pada acara tersebut menurutnya hanya salah paham.
"Kami tidak mengerti darimana tindakan makarnya, mungkin pendapat tersebut salah memaknai judul diskusi kami. Yang padahal kami ingin meluruskan pandangan masyarakat soal penurunan presiden," tuturnya.
Diskusi yang kemudian berganti tajuk menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut kini link pendaftarannya tidak bisa diakses.
Baca Juga: 40 Kalimat Cinta ala Bucin, Bahasa Inggris Lengkap Bikin Terenyuh
Selain itu, akun dari CLS FH UGM juga tidak bisa diakses maupun ditemukan dari media sosial Instagram pada hari Jumat (29/5/2020) siang.
Sebelumnya, Aditya Halimawan juga menyatakan, acara diskusi dan silaturahmi yang turut mengundang guru besar Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia tersebut tidak berkaitan dengan FH UGM.
Berita Terkait
-
PDSKJI: 69 Persen Orang Alami Masalah Psikologis Selama Pandemi Covid-19
-
Bayi Usia 36 Hari Sembuh dari Covid-19, Disambut Riuh Tenaga Medis
-
Seminar di UGM Dituding Makar, Panitia Ganti Judul dan Minta Maaf
-
Usai Angkat Terpidana, Anies Tunjuk Eks Bos Merpati jadi Dirut TransJakarta
-
Pasien Covid-19 Parah Rentan Alami Stres Setelah Sembuh
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran