SuaraJogja.id - Sebuah diskusi yang diadakan Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) ramai di media sosial lantaran diduga berbau makar.
Salah seorang pengajar Fakultas Teknik Sekolah Pascasarjana UGM, Bagas Pujilaksono Widyakanigara dalam keterangan tertulisnya menyatakan adanya dugaan gerakan makar FH UGM di tengah pandemi COVID-19.
"Ada gerakan makar yang sedang di bangun di Yogjakarta lewat acara seminar yang temanya Wacana Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi COVID-19," kata Bagas.
Dalam keterangannya, Bagas menyebut hal tersebut sebagai dugaan makar. Selain itu, menurutnya presiden saat ini sudah terbuka perihal data Covid-19 termasuk penggunaan anggaran dan penanganan dampak ekonomi sosial akibat pandemi.
Dugaan ini dibantah oleh Presiden CLS FH UGM, Aditya Halimawan. Menurutnya, acara bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut tidak bertujuan untuk memberhentikan Presiden, melainkan memberi edukasi kepada masyarakat perihal pemberhentian presiden.
"Tidak serta merta diturunkan begitu saja hanya karena alasan politis," ujarnya, saat dihubungi wartawan.
Ia menyatakan, menurunkan presiden harus ditinjau melalui sistem ketatanegaraan. Tuduhan makar yang diarahkan pada acara tersebut menurutnya hanya salah paham.
"Kami tidak mengerti darimana tindakan makarnya, mungkin pendapat tersebut salah memaknai judul diskusi kami. Yang padahal kami ingin meluruskan pandangan masyarakat soal penurunan presiden," tuturnya.
Diskusi yang kemudian berganti tajuk menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut kini link pendaftarannya tidak bisa diakses.
Baca Juga: 40 Kalimat Cinta ala Bucin, Bahasa Inggris Lengkap Bikin Terenyuh
Selain itu, akun dari CLS FH UGM juga tidak bisa diakses maupun ditemukan dari media sosial Instagram pada hari Jumat (29/5/2020) siang.
Sebelumnya, Aditya Halimawan juga menyatakan, acara diskusi dan silaturahmi yang turut mengundang guru besar Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia tersebut tidak berkaitan dengan FH UGM.
Berita Terkait
-
PDSKJI: 69 Persen Orang Alami Masalah Psikologis Selama Pandemi Covid-19
-
Bayi Usia 36 Hari Sembuh dari Covid-19, Disambut Riuh Tenaga Medis
-
Seminar di UGM Dituding Makar, Panitia Ganti Judul dan Minta Maaf
-
Usai Angkat Terpidana, Anies Tunjuk Eks Bos Merpati jadi Dirut TransJakarta
-
Pasien Covid-19 Parah Rentan Alami Stres Setelah Sembuh
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan