SuaraJogja.id - Selama pandemi, tidak sedikit anggaran mpemerintah daerah yang dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19. Pemasukan pemerintah daerah juga dinilai menurun, karena banyak sektor yang ditutup maupun dialihkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis menyampaikan, selama pandemi Covid-19 pendapatan pemerintah daerah menurun drastis. Salah satu yang masih terjamin adalah sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kita menurun banyak sekali, saat ini yang bisa diandalkan hanya dari PBB, itu tidak lebih dari 50 hingga 100 juta perbulan," kata Helmi saat dihubungi Suarajogja.id, Jumat (29/5/2020).
Helmi menyebut, tidak adanya pemasukan dari berbagai sektor lain membuat operasional Pemkab Bantul sangat bergantung dengan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Ia juga menjelaskan, sebagain besar Pemkab di Indonesia sangat bergantung dengan dana dari pusat. Terutama jika Pemda tidak mendapatkan pemasukan yang mencukupi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul sebesar 2,3 Milyar, sumber dana dari PAD hanya sebesar Rp 450 juta saja. Sedangkan sisanya berasal dari DAU, Dana Alokasi Khusus (DAK), dana bagi hasil, dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pemerintah Provinsi DIY maupun pemerintah pusat.
Sebelumnya, Pemkab Bantul sempat menerima lampu kuning dari Kementerian Keuangan. Hal ini disebabkan Pemkab belum dapat memenuhi kesepakatan bersama Kemenkeu dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai refocusing anggaran untuk penanggulangan wabah Covid-19.
Dari peringatan tersebut, Pemkab Bantul sempat menerima sanksi berupa penundaan pengiriman DAU sebesar 35%. Helmi menyampaikan, pihaknya telah melakukan dua kali refocusing anggaran untuk memenuhi amanat dari keputusan bersama tersebut.
"Anggaran sudah diberikan kembali pada 20 Mei, karena sudah memenuhi amanat kesepakatan bersama," imbuhnya.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Tekuni Pole Dance Selama Pandemi Virus Corona
Ia juga menuturkan, setiap bulan pihaknya menerima dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 75 Milyar. Apabila DAU dari pusat dihentikan, ia mengaku operasional Pemkab hanya akan bertahan selama empat bulan kedepan.
Namun, DAU dari pusat sebesar sebesar Rp 25,6 Milyar telah dikirmkan menjelang hari raya Idul Fitri lalu. Dari Rp 75 Milyar yang diberikan, sebanyak Rp 50 Milyar digunakan untuk belanja wajib pemerintah. Sedangkan sisanya digunakan untuk belanja operasional, seperti belanja pembangunan.
Sejauh ini, dana alokasi yang digunakan untuk penanggulangan Covid-19 diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana yang dikumpulkan dari refocusing berbagai sektor mencapai Rp 145,4 M. Dari jumlah tersebut Rp 140,3 Milyar digunakan untuk penanganan wabah, sedangkan sisanya digunakan untuk BTT lainnya.
Dana penanggulangan Covid-19 fokus di tiga sektor yakni kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial. Helmi menyebutkan, sejauh ini dana penanggulangan paling banyak terserap di sektor kesehatan.
Berita Terkait
-
Terapkan New Normal, Masjid Al-Barkah Bekasi Laksanakan Shalat Jumat
-
Bikin Mesem, 5 Meme di Tengah Pandemi Covid-19 Ini Bisa Bangkitkan Semangat
-
Jelang New Normal, Bappenas Buat Protokol Covid Agar Warga Bisa Aman
-
Kawal Percepatan Penangangan Covid-19, Ini Peran BPKP
-
Psikolog: Tagar Indonesia Terserah Harusnya Menggugah Empati Masyarakat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik