SuaraJogja.id - Selama pandemi, tidak sedikit anggaran mpemerintah daerah yang dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19. Pemasukan pemerintah daerah juga dinilai menurun, karena banyak sektor yang ditutup maupun dialihkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis menyampaikan, selama pandemi Covid-19 pendapatan pemerintah daerah menurun drastis. Salah satu yang masih terjamin adalah sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kita menurun banyak sekali, saat ini yang bisa diandalkan hanya dari PBB, itu tidak lebih dari 50 hingga 100 juta perbulan," kata Helmi saat dihubungi Suarajogja.id, Jumat (29/5/2020).
Helmi menyebut, tidak adanya pemasukan dari berbagai sektor lain membuat operasional Pemkab Bantul sangat bergantung dengan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Tekuni Pole Dance Selama Pandemi Virus Corona
Ia juga menjelaskan, sebagain besar Pemkab di Indonesia sangat bergantung dengan dana dari pusat. Terutama jika Pemda tidak mendapatkan pemasukan yang mencukupi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul sebesar 2,3 Milyar, sumber dana dari PAD hanya sebesar Rp 450 juta saja. Sedangkan sisanya berasal dari DAU, Dana Alokasi Khusus (DAK), dana bagi hasil, dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pemerintah Provinsi DIY maupun pemerintah pusat.
Sebelumnya, Pemkab Bantul sempat menerima lampu kuning dari Kementerian Keuangan. Hal ini disebabkan Pemkab belum dapat memenuhi kesepakatan bersama Kemenkeu dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai refocusing anggaran untuk penanggulangan wabah Covid-19.
Dari peringatan tersebut, Pemkab Bantul sempat menerima sanksi berupa penundaan pengiriman DAU sebesar 35%. Helmi menyampaikan, pihaknya telah melakukan dua kali refocusing anggaran untuk memenuhi amanat dari keputusan bersama tersebut.
"Anggaran sudah diberikan kembali pada 20 Mei, karena sudah memenuhi amanat kesepakatan bersama," imbuhnya.
Baca Juga: Jelang New Normal, Masjid Istiqlal Masih Tunggu Imbauan Pemerintah
Ia juga menuturkan, setiap bulan pihaknya menerima dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 75 Milyar. Apabila DAU dari pusat dihentikan, ia mengaku operasional Pemkab hanya akan bertahan selama empat bulan kedepan.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
KPK Dikabarkan Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, Begini Kata Jubir
-
KPK Masih Dalami Peran Eks Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
-
Peran Swasta Dukung Pembangunan Pemerintah Daerah
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan