SuaraJogja.id - Selama pandemi, tidak sedikit anggaran mpemerintah daerah yang dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19. Pemasukan pemerintah daerah juga dinilai menurun, karena banyak sektor yang ditutup maupun dialihkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis menyampaikan, selama pandemi Covid-19 pendapatan pemerintah daerah menurun drastis. Salah satu yang masih terjamin adalah sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kita menurun banyak sekali, saat ini yang bisa diandalkan hanya dari PBB, itu tidak lebih dari 50 hingga 100 juta perbulan," kata Helmi saat dihubungi Suarajogja.id, Jumat (29/5/2020).
Helmi menyebut, tidak adanya pemasukan dari berbagai sektor lain membuat operasional Pemkab Bantul sangat bergantung dengan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Tekuni Pole Dance Selama Pandemi Virus Corona
Ia juga menjelaskan, sebagain besar Pemkab di Indonesia sangat bergantung dengan dana dari pusat. Terutama jika Pemda tidak mendapatkan pemasukan yang mencukupi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul sebesar 2,3 Milyar, sumber dana dari PAD hanya sebesar Rp 450 juta saja. Sedangkan sisanya berasal dari DAU, Dana Alokasi Khusus (DAK), dana bagi hasil, dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pemerintah Provinsi DIY maupun pemerintah pusat.
Sebelumnya, Pemkab Bantul sempat menerima lampu kuning dari Kementerian Keuangan. Hal ini disebabkan Pemkab belum dapat memenuhi kesepakatan bersama Kemenkeu dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai refocusing anggaran untuk penanggulangan wabah Covid-19.
Dari peringatan tersebut, Pemkab Bantul sempat menerima sanksi berupa penundaan pengiriman DAU sebesar 35%. Helmi menyampaikan, pihaknya telah melakukan dua kali refocusing anggaran untuk memenuhi amanat dari keputusan bersama tersebut.
"Anggaran sudah diberikan kembali pada 20 Mei, karena sudah memenuhi amanat kesepakatan bersama," imbuhnya.
Baca Juga: Jelang New Normal, Masjid Istiqlal Masih Tunggu Imbauan Pemerintah
Ia juga menuturkan, setiap bulan pihaknya menerima dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 75 Milyar. Apabila DAU dari pusat dihentikan, ia mengaku operasional Pemkab hanya akan bertahan selama empat bulan kedepan.
Berita Terkait
-
Beda dengan Anggotanya, Ketua F-PKB DPRD DKI Nyatakan Tolak Usulan Payung Hukum untuk Retribusi Kantin Sekolah
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon