SuaraJogja.id - Selama pandemi, tidak sedikit anggaran mpemerintah daerah yang dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19. Pemasukan pemerintah daerah juga dinilai menurun, karena banyak sektor yang ditutup maupun dialihkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis menyampaikan, selama pandemi Covid-19 pendapatan pemerintah daerah menurun drastis. Salah satu yang masih terjamin adalah sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kita menurun banyak sekali, saat ini yang bisa diandalkan hanya dari PBB, itu tidak lebih dari 50 hingga 100 juta perbulan," kata Helmi saat dihubungi Suarajogja.id, Jumat (29/5/2020).
Helmi menyebut, tidak adanya pemasukan dari berbagai sektor lain membuat operasional Pemkab Bantul sangat bergantung dengan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Ia juga menjelaskan, sebagain besar Pemkab di Indonesia sangat bergantung dengan dana dari pusat. Terutama jika Pemda tidak mendapatkan pemasukan yang mencukupi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul sebesar 2,3 Milyar, sumber dana dari PAD hanya sebesar Rp 450 juta saja. Sedangkan sisanya berasal dari DAU, Dana Alokasi Khusus (DAK), dana bagi hasil, dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pemerintah Provinsi DIY maupun pemerintah pusat.
Sebelumnya, Pemkab Bantul sempat menerima lampu kuning dari Kementerian Keuangan. Hal ini disebabkan Pemkab belum dapat memenuhi kesepakatan bersama Kemenkeu dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai refocusing anggaran untuk penanggulangan wabah Covid-19.
Dari peringatan tersebut, Pemkab Bantul sempat menerima sanksi berupa penundaan pengiriman DAU sebesar 35%. Helmi menyampaikan, pihaknya telah melakukan dua kali refocusing anggaran untuk memenuhi amanat dari keputusan bersama tersebut.
"Anggaran sudah diberikan kembali pada 20 Mei, karena sudah memenuhi amanat kesepakatan bersama," imbuhnya.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Tekuni Pole Dance Selama Pandemi Virus Corona
Ia juga menuturkan, setiap bulan pihaknya menerima dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 75 Milyar. Apabila DAU dari pusat dihentikan, ia mengaku operasional Pemkab hanya akan bertahan selama empat bulan kedepan.
Namun, DAU dari pusat sebesar sebesar Rp 25,6 Milyar telah dikirmkan menjelang hari raya Idul Fitri lalu. Dari Rp 75 Milyar yang diberikan, sebanyak Rp 50 Milyar digunakan untuk belanja wajib pemerintah. Sedangkan sisanya digunakan untuk belanja operasional, seperti belanja pembangunan.
Sejauh ini, dana alokasi yang digunakan untuk penanggulangan Covid-19 diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana yang dikumpulkan dari refocusing berbagai sektor mencapai Rp 145,4 M. Dari jumlah tersebut Rp 140,3 Milyar digunakan untuk penanganan wabah, sedangkan sisanya digunakan untuk BTT lainnya.
Dana penanggulangan Covid-19 fokus di tiga sektor yakni kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial. Helmi menyebutkan, sejauh ini dana penanggulangan paling banyak terserap di sektor kesehatan.
Berita Terkait
-
Terapkan New Normal, Masjid Al-Barkah Bekasi Laksanakan Shalat Jumat
-
Bikin Mesem, 5 Meme di Tengah Pandemi Covid-19 Ini Bisa Bangkitkan Semangat
-
Jelang New Normal, Bappenas Buat Protokol Covid Agar Warga Bisa Aman
-
Kawal Percepatan Penangangan Covid-19, Ini Peran BPKP
-
Psikolog: Tagar Indonesia Terserah Harusnya Menggugah Empati Masyarakat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor