SuaraJogja.id - Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara anggota DPR RI, KPU pusat, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, sesuai dengan Perppu Nomor 2 tahun 2020.
Tahapan pemilihan yang sebelumnya tertunda akan mulai dilaksanakan kembali pada 15 Juni mendatang, dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa dalam RDP yang digelar sebelumnya, Komisi II DPR RI meminta KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk meminta tambahan dana.
Didik mejelaskan, pelaksanaan Pilkada akan dilakukan dengan gaya hidup baru atau new normal. Dalam praktiknya, kebijakan tersebut tentu membutuhkan dana yang lebih besar untuk mendukung penerapan protokol kesehatan.
"Pemilihan akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, dimungkinkan akan ada modifikasi teknik pelaksanaan tahapan," kata Didik dalam konferensi virtual, Jumat (29/5/2020).
Didik menyebutkan, terdapat beberapa tantangan dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Di antaranya dibutuhkan logistik tambahan terkait penerapan protokol kesehatan, seperti sarung tangan, masker, hand sanitizer, dan sebagainya.
Selanjutnya, juga dibutuhkan tambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan yang disebutkan sebelumnya. Baik KPU maupun Bawaslu akan dihadapkan dengan modifikasi teknis baru dalam pelaksanaan.
Didik berharap, pelaksanaan Pilkada dapat terselenggara setelah pandemi wabah corona berakhir. Ia juga mengharapkan adanya peningkatan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada, pemerintah daerah sejatinya memberikan dukungan berupa penyediaan saran dan prasarana. Salah satunya dengan penyiapan Daftar Penduduk Potensial Pemilu (DP4) melalui Disdukcapil.
Baca Juga: Beralih Jadi YouTuber, Wulan Guritno Tepis Buka Sumber Penghasilan Baru
Helmi juga menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah mengalokasikan dana operasional kepada beberapa pihak untuk mendukung pelaksanaan Pilkada. Di antaranya kepada KPU, Bawaslu, dan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP).
"Persiapan dan pemantapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 saat ini harus dilaksanakan, mengingat tahapan terhdap proses yang telah ditetapkan tidak boleh diabaikan," kata Helmi.
Ia juga mengaku siap mendukung tahap sosialisasi kepada masyarakat terkait akan diterapkannya protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada.
Mengenai suntikan dana tambahan, pihaknya menunggu instruksi dari pusat, termasuk surat keputusan resmi. Saat ini, sebagian dana Pemkab telah dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Agus Budi Raharja turut menyampaikan rekomendasi pelaksanaan Pilkada, baik dalam tahapan pemilu maupun dalam proses pemilihan.
"Rekomendasi paling aman kegiatan kampanye adalah dilakukan secara online, jika tidak bisa, maka pelaksanaannya harus dilakukan dengan protokol kesehatan," kata Agus.
Berita Terkait
-
Jelang New Normal, Pemerintah Klaim Kasus Positif di Jakarta Cukup Stabil
-
Jabar Bakal Terapkan New Normal di 15 Kabupaten/Kota
-
New Normal Siap Berlaku, Prilly Latuconsina Masih Takut Keluar Rumah
-
Ojek Online dan Pangkalan Tetap Dilarang Bawa Penumpang saat New Normal
-
Erick Thohir Sebut Semua BUMN Siap Kerja di Era New Normal
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
Terkini
-
Cuma Tangkap Pemain, Bandar Judol DIY Dipertanyakan? Ini Jawaban Tegas Polisi
-
Heboh Mural One Piece di Pos Ronda Sleman jadi Sorotan: Pemuda Ungkap Keresahan Soal Negara
-
Ribuan Seniman "Serbu" Malioboro, Nusantara Menari Hipnotis Yogyakarta
-
Viral Bandar Judol Rugi Akibat Lima Pemain yang Ditangkap di Bantul, Polda DIY Klarifikasi Begini
-
Penyebab Gelombang Tinggi Jogja Terungkap, Bibit Siklon Picu Angin Kencang dan Gelombang Ekstrem