SuaraJogja.id - Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara anggota DPR RI, KPU pusat, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, sesuai dengan Perppu Nomor 2 tahun 2020.
Tahapan pemilihan yang sebelumnya tertunda akan mulai dilaksanakan kembali pada 15 Juni mendatang, dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa dalam RDP yang digelar sebelumnya, Komisi II DPR RI meminta KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk meminta tambahan dana.
Didik mejelaskan, pelaksanaan Pilkada akan dilakukan dengan gaya hidup baru atau new normal. Dalam praktiknya, kebijakan tersebut tentu membutuhkan dana yang lebih besar untuk mendukung penerapan protokol kesehatan.
"Pemilihan akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, dimungkinkan akan ada modifikasi teknik pelaksanaan tahapan," kata Didik dalam konferensi virtual, Jumat (29/5/2020).
Didik menyebutkan, terdapat beberapa tantangan dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Di antaranya dibutuhkan logistik tambahan terkait penerapan protokol kesehatan, seperti sarung tangan, masker, hand sanitizer, dan sebagainya.
Selanjutnya, juga dibutuhkan tambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan yang disebutkan sebelumnya. Baik KPU maupun Bawaslu akan dihadapkan dengan modifikasi teknis baru dalam pelaksanaan.
Didik berharap, pelaksanaan Pilkada dapat terselenggara setelah pandemi wabah corona berakhir. Ia juga mengharapkan adanya peningkatan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada, pemerintah daerah sejatinya memberikan dukungan berupa penyediaan saran dan prasarana. Salah satunya dengan penyiapan Daftar Penduduk Potensial Pemilu (DP4) melalui Disdukcapil.
Baca Juga: Beralih Jadi YouTuber, Wulan Guritno Tepis Buka Sumber Penghasilan Baru
Helmi juga menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah mengalokasikan dana operasional kepada beberapa pihak untuk mendukung pelaksanaan Pilkada. Di antaranya kepada KPU, Bawaslu, dan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP).
"Persiapan dan pemantapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 saat ini harus dilaksanakan, mengingat tahapan terhdap proses yang telah ditetapkan tidak boleh diabaikan," kata Helmi.
Ia juga mengaku siap mendukung tahap sosialisasi kepada masyarakat terkait akan diterapkannya protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada.
Mengenai suntikan dana tambahan, pihaknya menunggu instruksi dari pusat, termasuk surat keputusan resmi. Saat ini, sebagian dana Pemkab telah dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Agus Budi Raharja turut menyampaikan rekomendasi pelaksanaan Pilkada, baik dalam tahapan pemilu maupun dalam proses pemilihan.
"Rekomendasi paling aman kegiatan kampanye adalah dilakukan secara online, jika tidak bisa, maka pelaksanaannya harus dilakukan dengan protokol kesehatan," kata Agus.
Berita Terkait
-
Jelang New Normal, Pemerintah Klaim Kasus Positif di Jakarta Cukup Stabil
-
Jabar Bakal Terapkan New Normal di 15 Kabupaten/Kota
-
New Normal Siap Berlaku, Prilly Latuconsina Masih Takut Keluar Rumah
-
Ojek Online dan Pangkalan Tetap Dilarang Bawa Penumpang saat New Normal
-
Erick Thohir Sebut Semua BUMN Siap Kerja di Era New Normal
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai