SuaraJogja.id - Menjelang tata kehidupan baru atau “New Normal” di tengah pandemi virus corona (Covid-19), berbagai sedang mempersiapkan berbagai hal. Tidak terkecuali Pemerintah Kota Magelang yang juga sedang merumuskan konsep tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang Joko Soeparno menyebut, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum new normal diterapkan di Kota Magelang.
Berdasarkan hasil video conference dengan Mentri PPN/Bappenas, jelas Joko, angka perkiraan penularan penyakit di Kota Magelang masih diatas angka 1.
“Artinya bahwa potensi penularan virus corona di Kota Magelang itu masih cukup tinggi,” terang Joko, Jumat (28/5/2020).
Baca Juga: Dikucilkan Tetangga karena Virus Corona, Via Vallen : Luar Biasa Jahat!
Menurutnya, pengaturan protokol kesehatan harus betul-betul ketat, terutama di pusat-pusat keramaiaan dan obyek wisata yang banyak dikunjungi wisatawan dari luar daerah.
“Jika sarana umum kita, katakanlah obyek wisata itu dibuka, saya yakin yang ‘nggrudug’ itu orang-orang luar daerah. Kalau kita akan menerapkan new normal, hal-hal diatas juga harus menjadi perhatian kita,” ungkap Joko melansir Humas Magelang.
Terlebih angka lansia di Kota Magelang saat ini mencapai lebih dari 11.000 orang. Lansia merupakan usia rentan tertular virus corona atau Covid-19.
Bersamaan dengan itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, dr Majid Rohmawanto menerangkan, untuk bidang kesehatan sendiri, Kementerian Kesehatan sudah menerbitkan Keputusan Nomer HK 01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
“Prinsip dari keputusan tersebut adalah bagaimana kita masih bisa bekerja, usaha masih tetap berjalan, namun di tengah pandemi Covid-19 dan protokol kesehatan masih tetap harus berjalan,” kata Majid.
Baca Juga: Protes Kematian George Floyd, Gedung Putih 'Disegel' Warga AS
Salah satunya, pekerja harus menggunakan masker, mulai dari berangkat kerja, selama di perjalanan, maupun saat di tempat kerja. Apabila memungkinkan, ditempat kerja tidak hanya memakai masker, namun juga tutup muka (face shield), terutama bagi yang berada di bidang pelayanan.
Berita Terkait
-
Bolehkah Lansia Olahraga Malam Hari? Ini Saran Pakar
-
84 Tahun Menikah! Rahasia Cinta Abadi Pasangan Brasil Ini Bikin Kagum Dunia
-
Pemprov Jakarta Buka Sekolah Lansia: Metode Pendidikannya Berbasis Digital
-
Hari Pertama Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Lansia Keluhkan Pendaftaran Pakai Aplikasi
-
Antrean Panjang LPG 3 Kg Buat Lansia Meninggal Dunia, Bahlil: Pemerintah Mohon Maaf!
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Calvin Verdonk soal Patrick Kluivert: Saya Penasaran Dia Punya...
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
Terkini
-
Target TPA Piyungan Bebas Overload, Begini Strategi Pemda DIY Atasi Sampah Ramadan
-
Upaya Tekan Kasus Kemiskinan, Kulon Progo Luncurkan BPNT APBD 2025
-
Prabowo Bentuk Danantara, Tokoh Kritik Jokowi Jadi Dewas: 'Tuntut Diadili, Kok Jadi Pengawas?'
-
Cegah Antraks Masuk Bantul, Pasar Hewan dan Kandang Ternak Diawasi Ketat
-
Sita Kursi dan Meja, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Kotabaru Yogyakarta