SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Sleman memperpanjang masa belajar di rumah atau dari jarak jauh. Perpanjangan ini menyusul keputusan serupa Pemda DIY terhadap masa tanggap darurat bencana Covid-19, yang dilanjutkan sampai 30 Juni.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Sleman Arif Haryono mengatakan, masa pembelajaran jarak jauh akan kembali berlangsung bagi jenjang TK, SD, SMP, dan satuan pendidikan nonformal di Sleman setelah libur Lebaran berakhir pada 31 Mei 2020.
"Iya, diperpanjang mulai 2 Juni sampai 19 Juni," kata Arif, Sabtu (30/5/2020).
Aturan itu tertulis dalam Surat Edaran No 421/1795 tentang Pengaturan Pembelajaran Dalam Perpanjangan Massa Tanggap Darurat Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pendidikan Kabupaten Sleman. Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa peserta didik akan menerima hasil belajar semester genap dan kenaikan kelas pada 20 Juni 2020.
Baca Juga: Pemerintah Gencar Kampanye New Normal, PKS: Apa karena Desakan Pengusaha?
Sementara, libur akhir tahun pelajaran 2019/2020 akan dimulai tanggal 22 Juni sampai 11 Juli 2020. Siswa kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar pada 13 Juli 2020 mendatang, seperti dilansir HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Terkait pelaksanaan metode pembelajaran jarak jauh, Arif meminta pengawas sekolah dan penilik untuk melakukan pemantauan dan membimbing satuan pendidikan dalam penyelenggaraannya, kemudian melaporkannya pada kepala bidang di Dinas Pendidikan Sleman sesuai kewenangan.
Sebelumnya, Arif mengakui bahwa belajar secara daring membuat sejumlah materi yang disampaikan pada siswa tereduksi. Maka saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan mekanisme terkait penguatan materi pada siswa untuk mencapai target.
"Apa pun yang dilakukan sekolah untuk memenuhi target kurikulum, itu tidak mungkin. Maka nanti ketika kondisi normal, guru akan melakukan remedial karena materi pembelajaran itu bertingkat," jelas Arif.
Pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh dari masing-masing sekolah untuk melihat target pencapaian kurikulum dan poin-poin apa saja yang masih harus dilakukan penambahan dan pengulangan materi yang semestinya sudah diberikan pada tahun ajaran ini.
Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Begini Saran Joko Anwar Sebelum Syuting
Berita Terkait
-
Syarat Penerima KJP di Jakarta Bakal Ditambah, Nilai Rapor Siswa Minimal 70
-
Ingin Program Sekolah Gratis Terlaksana Tahun Ajaran Baru, DPRD Minta Pemprov DKI Siapkan Naskah Akademis
-
Lima Siswa Pelaku Perundungan Dikeluarkan SMA 70, Didik DKI Bakal Lakukan Ini
-
Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Sita Laptop, Ponsel, dan Uang Tunai
-
Tina Toon Soroti 146 Ribu KJP Dicabut, Minta Disdik Selesaikan Persoalan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!