Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 01 Juni 2020 | 08:25 WIB
Salat Jumat di masjid di pelosok Gunungkidul. - (SuaraJogja.id/Julianto)
  1. Memastikan semua peserta yang hadir dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19;
  2. Membatasi jumlah peserta yang hadir maksimal 20% (dua puluh persen) dari kapasitas ruang dan tidak boleh lebih dari 30 orang; dan
  3. Pertemuan dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.

Load More