SuaraJogja.id - Dampak pandemi COVID-19 dirasakan seluruh masyarakat DIY, termasuk penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Karangejek, Gunungkidul. Untuk emringankan beban mereka menghadapi pandemi, Pemkab Gunungkidul membebaskan iuran sewa selama tiga bulan.
Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan, penyebaran COVID-19 berdampak ke semua lini di masyarakat.
"Dampak ini juga dirasakan oleh penghuni Rusunawa Karangrejek yang merupakan masyarakat dengan penghasilan rendah. Untuk itu, kami membuat kebijakan untuk membebaskan iuran sewa bagi penghuni rusunawa," kata Eddy di Gunungkidul, Selasa (2/6/2020).
Ia mengatakan, penghuni Rusunawa Karangrejek dibebaskan membayar iuran sewa dari Mei sampai Juli. Kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19.
Baca Juga: Update COVID-19 2 Juni, 2.399 Orang di RS Wisma Atlet Sembuh dari Corona
"Penghuni rusunawa tetap dibebani biaya listrik dan air. Itu pun ada subsidi dari pemkab," tambah Eddy.
Pihaknya berencana melakukan pembangunan rusunawa baru di Dusun Tawarsari, Wonosari ke Pemerintah Pusat. Hal ini dikarenakan tingkat kebutuhan masyarakat akan rusunawa sangat tinggi.
"Kami sudah mengajukannya dan tinggal menunggu apakah disetujui atau tidak,” katanya.
Keberadaan rusunawa, seperti diberitakan ANTARA, sangat membantu bagi masyarakat dengan penghasilan rendah untuk mendapatkan hunian yang layak. Namun dalam pemakaian, ada pembatasan dalam jangka waktu maksimal enam tahun.
"Tidak selamanya tinggal karena ada batas waktunya. Diharapkan pada saat tinggal di rusunawa, penghuni bisa menabung dan setelah keluar dapat membangun rumah sendiri. Inilah kenapa harga sewa lebih ringan,” tutur Eddy.
Baca Juga: Gokil, Irwan Mussry Kasih Segepok Duit Buat Kado Ultah Anak Maia Estianty
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Karangrejek Maryanto. Menurut dia, penggratisan biaya sewa rusunawa sudah dituangkan dalam peraturan bupati.
Ada sekitar 170 penyewa di Rusunawa Karangrejek. Biaya sewa sendiri tergantung dengan lantai tempat tinggal. Ia merinci, lantai satu dikhususkan bagi difabel dengan beban sewa Rp75.000 per bulan. Sedangkan lantai dua dibebankan sewa Rp175.000, lantai tiga Rp150.000, lantai empat Rp125.000, dan lantai paling atas Rp100.000 per bulannya.
“Sudah berjalan dan rencananya berakhir hingga Juli,” terang Maryanto.
Berita Terkait
-
Ratusan Orang Tak Lolos Pendaftaran Rusun Jagakarsa, Wagub Rano Karno: Hasil Seleksi Sistem
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
Tak Persoalkan Warga Mau Selamanya Tinggal di Rusunawa, Rano Karno: Kalau Rezekinya Berkembang Pasti Pindah
-
Pemprov Jakarta Bakal Evaluasi Penghuni Rusunawa yang Tinggal Lebih dari 10 Tahun, Janji Tak Diusir
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan