SuaraJogja.id - Mulai Selasa (2/6/2020), layanan uji kir baik bagi kendaraan angkutan barang ataupun penumpang di Kota Yogyakarta kembali dibuka. Layanan ini akan mulai dilaksanakan sembari tetap menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan virus corona.
“Hari ini layanan dibuka untuk pertama kali setelah ditutup sejak 1 April. Kami membuka layanan ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk memberikan perlindungan bagi warga dan petugas di unit layanan dari potensi paparan virus corona,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif di Yogyakarta, melansir Antara.
Warga yang akan memanfaatkan layanan ini wajib mengikuti protokol kesehatan seperti kewajiban mengenakan masker di area uji kendaraan, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengecek suhu tubuh. Kendaraan yang akan diuji juga disemprot dengan cairan disinfektan.
Hal serupa juga berlaku bagi petugas, mereka wajib mengenakan masker, pelindung wajah, mencuci tangan, serta menjaga jarak.
Agus menuturkan, layanan uji kir kendaraan kembali dibuka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang memiliki kendaraan angkutan barang dan penumpang yang biasanya digunakan untuk kepentingan perniagaan.
“Memastikan kendaraan dalam kondisi laik sangat penting untuk menjaga keselamatan berkendara. Makanya, kami kembali membuka layanan ini dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya, Selasa (2/6/2020).
Agar tidak menciptakan antrean yang panjang, hanya ada kuota uji kir 50 unit kendaraan yang akan diuji kir dalam sehari. Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang dutemui saat pemantauan pengujian kendaraan mengatakan, ada sekitar 500 kendaraan yang terpaksa menunda uji kir selama unit layanan uji kendaraan tersebut tutup.
“Masalahnya, banyak kendaraan tersebut yang masih digunakan untuk operasional. Mungkin juga ada kendaraan yang sebenarnya sudah tidak laik dijalankan tetapi karena uji kir ditutup, maka kendaraan tersebut tetap dioperasionalkan. Kalau dibiarkan terlalu lama, maka bisa membahayakan keselamatan,” tuturnya.
Heroe berharap, layanan uji kir yang kembali beroperasi tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dan diharapkan pada bulan Juni seluruh kendaraan yang tertunda uji kir dapat menyelesaikan kewajibannya.
Baca Juga: Aturan Baru, Masjid di Bekasi Larang Jemaah Duduk Lama Sehabis Salat
“Hampir seluruh proses pengujian sudah digital. Tidak ada lagi kongkalikong hasil pengujian dengan petugas. Semuanya dilakukan menggunakan sistem. Jika ada yang tidak lolos, maka pasti dinyatakan tidak lolos,” katanya.
Bagi kendaraan yang lolos uji akan memperoleh smart card dan stiker barcode yang bisa ditempel di kaca depan kendaraan. Sementara, untuk kendaraan yang tidak lolos uji akan diberi kesempatan melakukan perbaikan maksimal satu bulan.
Ia mencontohkan, kendaraan angkutan barang tahun 1978 pun masih menjalani uji kir meskipun hasilnya kurang memuaskan, seperti tidak lolos uji emisi meskipun suara mesinnya masih terdengar halus, dan lampu mundur yang mati.
Di Kota Yogyakarta tercatat sekitar 8.500 unit kendaraan angkutan barang dan penumpang yang wajib uji kir setiap enam bulan sekali.
Berita Terkait
-
Benarkah Virus Corona Covid-19 di Surabaya Berbeda dengan Jakarta?
-
Tak Punya Kamar Mandi, Warga DKI yang Diisolasi di Musala Dapat Bantuan
-
Karyawan RSUD Situbondo Tertular Corona dari Kluster Masjid Baitur Rahman
-
Ketua Lab FK UI Sebut Corona di Jakarta Bisa Beda Varian dengan Surabaya
-
Studi Ungkap Risiko Kematian Pasien Kanker dengan Covid-19 Tinggi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Dishub Kota Yogyakarta Ingatkan Pasar Ramadan Tetap Prioritaskan Fungsi Jalan
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data