SuaraJogja.id - Mulai Selasa (2/6/2020), layanan uji kir baik bagi kendaraan angkutan barang ataupun penumpang di Kota Yogyakarta kembali dibuka. Layanan ini akan mulai dilaksanakan sembari tetap menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan virus corona.
“Hari ini layanan dibuka untuk pertama kali setelah ditutup sejak 1 April. Kami membuka layanan ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk memberikan perlindungan bagi warga dan petugas di unit layanan dari potensi paparan virus corona,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif di Yogyakarta, melansir Antara.
Warga yang akan memanfaatkan layanan ini wajib mengikuti protokol kesehatan seperti kewajiban mengenakan masker di area uji kendaraan, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengecek suhu tubuh. Kendaraan yang akan diuji juga disemprot dengan cairan disinfektan.
Hal serupa juga berlaku bagi petugas, mereka wajib mengenakan masker, pelindung wajah, mencuci tangan, serta menjaga jarak.
Agus menuturkan, layanan uji kir kendaraan kembali dibuka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang memiliki kendaraan angkutan barang dan penumpang yang biasanya digunakan untuk kepentingan perniagaan.
“Memastikan kendaraan dalam kondisi laik sangat penting untuk menjaga keselamatan berkendara. Makanya, kami kembali membuka layanan ini dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya, Selasa (2/6/2020).
Agar tidak menciptakan antrean yang panjang, hanya ada kuota uji kir 50 unit kendaraan yang akan diuji kir dalam sehari. Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang dutemui saat pemantauan pengujian kendaraan mengatakan, ada sekitar 500 kendaraan yang terpaksa menunda uji kir selama unit layanan uji kendaraan tersebut tutup.
“Masalahnya, banyak kendaraan tersebut yang masih digunakan untuk operasional. Mungkin juga ada kendaraan yang sebenarnya sudah tidak laik dijalankan tetapi karena uji kir ditutup, maka kendaraan tersebut tetap dioperasionalkan. Kalau dibiarkan terlalu lama, maka bisa membahayakan keselamatan,” tuturnya.
Heroe berharap, layanan uji kir yang kembali beroperasi tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dan diharapkan pada bulan Juni seluruh kendaraan yang tertunda uji kir dapat menyelesaikan kewajibannya.
Baca Juga: Aturan Baru, Masjid di Bekasi Larang Jemaah Duduk Lama Sehabis Salat
“Hampir seluruh proses pengujian sudah digital. Tidak ada lagi kongkalikong hasil pengujian dengan petugas. Semuanya dilakukan menggunakan sistem. Jika ada yang tidak lolos, maka pasti dinyatakan tidak lolos,” katanya.
Bagi kendaraan yang lolos uji akan memperoleh smart card dan stiker barcode yang bisa ditempel di kaca depan kendaraan. Sementara, untuk kendaraan yang tidak lolos uji akan diberi kesempatan melakukan perbaikan maksimal satu bulan.
Ia mencontohkan, kendaraan angkutan barang tahun 1978 pun masih menjalani uji kir meskipun hasilnya kurang memuaskan, seperti tidak lolos uji emisi meskipun suara mesinnya masih terdengar halus, dan lampu mundur yang mati.
Di Kota Yogyakarta tercatat sekitar 8.500 unit kendaraan angkutan barang dan penumpang yang wajib uji kir setiap enam bulan sekali.
Berita Terkait
-
Benarkah Virus Corona Covid-19 di Surabaya Berbeda dengan Jakarta?
-
Tak Punya Kamar Mandi, Warga DKI yang Diisolasi di Musala Dapat Bantuan
-
Karyawan RSUD Situbondo Tertular Corona dari Kluster Masjid Baitur Rahman
-
Ketua Lab FK UI Sebut Corona di Jakarta Bisa Beda Varian dengan Surabaya
-
Studi Ungkap Risiko Kematian Pasien Kanker dengan Covid-19 Tinggi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bukan Sekadar Makanan! Bupati Kulon Progo Ungkap Kunci Utama Atasi Stunting
-
Remaja Dianiaya karena Dikira Klitih di Bantul, Pelaku Berjaket Ojol?
-
Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor
-
Ingin Saldo DANA Gratis Hingga Rp500.000? Begini Cara Klaim DANA Kaget Khusus untuk Warga Jogja
-
Terungkap, Alasan Gelandangan dan Pengemis "Betah" di Jogja, Bikin Geleng Kepala