SuaraJogja.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DI Yogyakarta memberi kesempatan bagi calon jamaah haji (Calhaj) untuk mengambil kembali uang pelunasan. Hal itu menyusul ditundanya keberangkatan calhaj tahun 2020.
Humas Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Fauzi menjelaskan, terdapat 2.989 calon jamaah haji yang telah melunasi biaya pemberangkatan ke tanah suci.
"Total kuota untuk DIY itu sebesar 3.147 orang, itu termasuk 27 orang petugas daerah dan empat Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Dari jumlah tersebut sebanyak 2.989 calon telah melunasi biaya pemberangkatan haji tahun 2020," terang Fauzi saat dihubungi wartawan, Selasa (2/6/2020).
Ia menuturkan, sejumlah calon jamaah haji telah menyetor biaya awal untuk pemberangkatan haji yakni sebesar Rp 25 juta. Sedangkan tahun ini, biaya keberangkatan haji sekitar Rp 35 juta.
Baca Juga: Teror Diskusi UGM, Istana: Pemerintah 100 Persen Dukung Pengusutannya
"Mereka sudah menabung istilahnya dan membayar ke bank sebesar Rp 25 juta. Jumlah itu untuk porsi yang berhak berangkat haji. Di tahun ini biayanya sekitar Rp 35 juta, sehingga calon jamaah tinggal melunasi sebesar Rp 10 juta untuk dipastikan bisa berangkat ke tanah suci," katanya.
Kendati ditunda, Kanwil Kemenag DIY membebaskan bagi para calon haji apabila ingin mengambil atau menyimpan uang tersebut.
"Jadi kami kembalikan lagi kepada para calon jamaah haji. Jika ingin mengambil uang pelunasan (Rp 10 juta) dipersilahkan. Jikapun ditabung, tidak menjadi masalah. Tidak ada syarat khusus untuk mengambil uang tersebut," ungkap dia.
Bagi calon jamaah haji yang ingin mengambil seluruh biaya yang telah disetorkan juga tak menjadi persoalan. Namun begitu, kata Fauzi, jamaah harus menunggu antrean panjang selama 27 tahun ke depan.
"Tidak hanya terbatas pada biaya pelunasan saja. Jika mereka ingin mengambil seluruh biaya tidak masalah, hanya saja harus menunggu antrean lagi hingga 27 tahun," kata dia.
Baca Juga: Protokol Kesehatan Disiapkan, Pembukaan Sekolah Akan Terus Dievaluasi
Pihaknya mengimbau kepada calon jamaah tetap mengikuti arahan dari Kemenag DIY untuk keberangkatan haji di tahun 2021.
Berita Terkait
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Wamenag Usul Petugas Haji 50 Persen dari Unsur TNI/Polri, DPR: Harus Tes Dulu
-
Dapat Kesetaraan Lembaga Pendidikan, Kemenag Yakin UU Pesantren Bawa Perubahan Bagi Santri
-
Viral Larangan Menikah Di Hari Minggu, Kemenag Buka Suara
-
PKS Nilai Tak Perlu Siaran Azan Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus: Tunjukkan Indah Toleransi
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Akademisi UGM: Program Transmigrasi di Papua Masih Dibutuhkan
-
Satpol PP Kota Yogyakarta Terjunkan 100 Personel Amankan Kampanye Terbuka
-
DPD Golkar Gunungkidul Pecat Kader AMPI karena Dukung Paslon Selain Endah-Joko
-
Geger, Remaja Diduga Klitih Diamankan Warga di JJLS Gunungkidul
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony