Galih Priatmojo
Rabu, 03 Juni 2020 | 12:04 WIB
Ilustrasi haji dan umrah [shutterstock]

Dia menjelaskan, meskipun tahun ini ibadah haji ditiadakan, namun bagi calon jamaah yang bersangkutan bisa mengikuti haji di tahun depan.

"Hak para jamaah tidaklah hilang, meskipun tahun ini pemerintah meniadakan ibadah haji," ucapnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More