SuaraJogja.id - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Sementara, Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses bagi negara mana pun untuk dapat berkunjung terkait adanya penyebaran virus corona.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantul Aidi Johansyah mengatakan, sesuai dengan keputusan Kemenag RI nomor 94, jemaah haji sebanyak 927 orang di Bantul gagal berangkat tahun ini. Aidi menyebutkan, para jemaah haji tersebut akan diberangkatkan tahun depan.
Ia juga mengatakan bahwa mereka semua sudah melakukan pelunasan biaya haji. Ke depannya, Aidi berencana untuk memberikan surat kepada seluruh jemaah haji. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi melalui KUA dan KBIH.
Aidi menyebutkan, penundaan ini juga akan berdampak pada jemaah haji di tahun-tahun berikutnya. Selain jemaah haji tahun ini, jemaah haji tahun selanjutnya juga akan diundur pada tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: Kawasan Wisata Baturraden Purwokerto Dibuka, Tak Layani Uang Tunai
"Artinya yang tahun depan itu mundur, jadi jemaah yang tahun depan mundur tahun berikutnya," kata Aidi, dihubungi SuaraJogja.id melalui sambungan telepon, Rabu (3/6/2020).
Selain karena pemerintah Arab Saudi belum memberikan akses, Aidi menyampaikan, ibadah haji 2020 ditunda karena pihaknya menilai, untuk tetap melakukan ibadah haji tidak cukup waktu dan persiapan.
Dari 927 orang yang kini berstatus calon jemaah haji, seluruhnya sudah melakukan tahapan dan siap berangkat haji. Jemaah bahkan sudah mengikuti tes kesehatan, tinggal mengikuti pelatihan manasik haji sebanyak delapan kali.
"Untuk pelunasan akan dihitung sesuai biaya tahun depan, apakah itu lebih mahal atau lebih murah," imbuhnya.
Aidi menjelaskan bahwa jemaah haji tidak perlu mengulang semua tahapan yang sudah dilaksanakan tahun ini. Salah satu yang perlu diulang tahun depan adalah tahap tes kesehatan.
Baca Juga: Cerita Ilmuwan Indonesia Sulitnya Membuat Vaksin Covid-19
Sementara perihal pelunasan biaya haji, dimungkinkan bisa bertambah maupun berkurang. Jika biaya bertambah, maka jemaah haji diminta untuk membayar biaya tambahan. Sementara jika biaya berkurang, uang yang sudah dibayarkan akan dikembalikan.
Ia mengimbau kepada jemaah haji agar bersabar dalam menghadapi keputusan Kemenag RI. Sebab, penundaan didasarkan pada kepentingan kesehatan. Sebelumnya, proses penundaan juga pernah terjadi saat ada potongan kuota dari pemerintah Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Dana Haji 2020 Diisukan untuk Perkuat Rupiah, Rizal Ramli: Payah Deh
-
Gagal Berhaji Tahun Ini, Dewi Mengaku Sudah Punya Firasat
-
Haji 2020 Gagal Berangkat, Bisnis Travel Haji dan Umrah Rugi Rp 4,2 Miliar
-
Haji Ditiadakan, Sahrul Gunawan Pusing Didesak Kembalikan Uang Jemaah
-
Menag Batalkan Ibadah Haji 2020, Warganet Menjerit #BalikinDanaHaji
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
-
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?
-
90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus
-
Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY
-
Selamatkan Industri Ekspor! Strategi Jitu Hadapi Gempuran Tarif AS: TKDN Jadi Kunci?