SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY selesai menyusun draf prosedur standar operasional atau SOP dalam rangka tatanan normal baru transportasi. Di dalamnya, SOP ini mengatur kewajiban penumpang semua jenis alat transportasi serta penyedia angkutan umum.
Kepala Dishub DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan, di dalam SOP ini terdapat sembilan aspek yang bertujuan memutus penularan virus corona.
“Meliputi tata kerja Dishub DIY, angkutan perkotaan, angkitan antar kota antar provinsi [AKAP] dan travel, taksi, transportasi online, operasional bandara, operasional stasiun, operasional terminal, dan operasional tempat khusus parkir,” kata Tavip melansir Harianjogja.com, Rabu (3/6/2020).
Seluruh elemen yang berkecimpungan di dalam bidang transportasi di lingkup wilayah DIY wajib memakai masker dan hand sanitizer. Selain itu, Dishub DIY juga mewajibkan penumpang semua jenis angkutan untuk bertransaksi secara non-tunai.
Bagi transportasi online, penyedia layanan angkutan wajib memeriksa kesehatan driver masing-masing secara berkala, memasang sekat pembatas antara pengemudi dan penumpang, serta menyemprotkan desinfektan dengan mitra. Tidak hanya itu, bagi penumpang ojek online juga diwajibkan untuk membawa helm sendiri.
Dokumen SOP New Normal transportasi yang disusun Dishub DIY akan diajukan pada Kamis (4/6/2020) siang. Pemberlakuan New Normal akan diterapkan, dengancatatan penyebaran virus Corona bisa dikendalikan.
Kewajiban bagi para pelaku transportasi secara umum di DIY, seperti menyediakan hand sanitizer dan masker, melakukan pengecekan kesehatan awak kendaraan dan petugas halte secara periodik, menyediakan media informasi tentang protokol kesehatan, memasang sekat pembatas antara pengemudi dan penumpang, pemberlakuan sistem pembayaran non-tunai, jaminan ketepatan waktu, awak bus dan petugas halte menggunakan masker dan sarung tangan serta penerapan kebijakan jaga jarak di halte.
Berita Terkait
-
Terapkan Relaksasi, Pemprov Papua Buka Akses Transportasi Udara dan Laut
-
Viral Fasilitas Bus Kelewat Mewah, Kursi Penumpangnya Bikin Heran
-
Pantau Persiapan New Normal, JK Salat Ashar Jamaah di Masjid Al Azhar
-
PBSI Susun Protokol Jelang Pemberlakuan New Normal di Indonesia
-
Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Buka Kembali Gerai Perpanjangan SIM di Mal
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Piala Paku Alam 2026 Bangkitkan Tradisi Pacuan Kuda dengan Balutan Karnaval dan Hiburan Keluarga
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval