SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY selesai menyusun draf prosedur standar operasional atau SOP dalam rangka tatanan normal baru transportasi. Di dalamnya, SOP ini mengatur kewajiban penumpang semua jenis alat transportasi serta penyedia angkutan umum.
Kepala Dishub DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan, di dalam SOP ini terdapat sembilan aspek yang bertujuan memutus penularan virus corona.
“Meliputi tata kerja Dishub DIY, angkutan perkotaan, angkitan antar kota antar provinsi [AKAP] dan travel, taksi, transportasi online, operasional bandara, operasional stasiun, operasional terminal, dan operasional tempat khusus parkir,” kata Tavip melansir Harianjogja.com, Rabu (3/6/2020).
Seluruh elemen yang berkecimpungan di dalam bidang transportasi di lingkup wilayah DIY wajib memakai masker dan hand sanitizer. Selain itu, Dishub DIY juga mewajibkan penumpang semua jenis angkutan untuk bertransaksi secara non-tunai.
Bagi transportasi online, penyedia layanan angkutan wajib memeriksa kesehatan driver masing-masing secara berkala, memasang sekat pembatas antara pengemudi dan penumpang, serta menyemprotkan desinfektan dengan mitra. Tidak hanya itu, bagi penumpang ojek online juga diwajibkan untuk membawa helm sendiri.
Dokumen SOP New Normal transportasi yang disusun Dishub DIY akan diajukan pada Kamis (4/6/2020) siang. Pemberlakuan New Normal akan diterapkan, dengancatatan penyebaran virus Corona bisa dikendalikan.
Kewajiban bagi para pelaku transportasi secara umum di DIY, seperti menyediakan hand sanitizer dan masker, melakukan pengecekan kesehatan awak kendaraan dan petugas halte secara periodik, menyediakan media informasi tentang protokol kesehatan, memasang sekat pembatas antara pengemudi dan penumpang, pemberlakuan sistem pembayaran non-tunai, jaminan ketepatan waktu, awak bus dan petugas halte menggunakan masker dan sarung tangan serta penerapan kebijakan jaga jarak di halte.
Berita Terkait
-
Terapkan Relaksasi, Pemprov Papua Buka Akses Transportasi Udara dan Laut
-
Viral Fasilitas Bus Kelewat Mewah, Kursi Penumpangnya Bikin Heran
-
Pantau Persiapan New Normal, JK Salat Ashar Jamaah di Masjid Al Azhar
-
PBSI Susun Protokol Jelang Pemberlakuan New Normal di Indonesia
-
Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Buka Kembali Gerai Perpanjangan SIM di Mal
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI