SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY selesai menyusun draf prosedur standar operasional atau SOP dalam rangka tatanan normal baru transportasi. Di dalamnya, SOP ini mengatur kewajiban penumpang semua jenis alat transportasi serta penyedia angkutan umum.
Kepala Dishub DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan, di dalam SOP ini terdapat sembilan aspek yang bertujuan memutus penularan virus corona.
“Meliputi tata kerja Dishub DIY, angkutan perkotaan, angkitan antar kota antar provinsi [AKAP] dan travel, taksi, transportasi online, operasional bandara, operasional stasiun, operasional terminal, dan operasional tempat khusus parkir,” kata Tavip melansir Harianjogja.com, Rabu (3/6/2020).
Seluruh elemen yang berkecimpungan di dalam bidang transportasi di lingkup wilayah DIY wajib memakai masker dan hand sanitizer. Selain itu, Dishub DIY juga mewajibkan penumpang semua jenis angkutan untuk bertransaksi secara non-tunai.
Bagi transportasi online, penyedia layanan angkutan wajib memeriksa kesehatan driver masing-masing secara berkala, memasang sekat pembatas antara pengemudi dan penumpang, serta menyemprotkan desinfektan dengan mitra. Tidak hanya itu, bagi penumpang ojek online juga diwajibkan untuk membawa helm sendiri.
Dokumen SOP New Normal transportasi yang disusun Dishub DIY akan diajukan pada Kamis (4/6/2020) siang. Pemberlakuan New Normal akan diterapkan, dengancatatan penyebaran virus Corona bisa dikendalikan.
Kewajiban bagi para pelaku transportasi secara umum di DIY, seperti menyediakan hand sanitizer dan masker, melakukan pengecekan kesehatan awak kendaraan dan petugas halte secara periodik, menyediakan media informasi tentang protokol kesehatan, memasang sekat pembatas antara pengemudi dan penumpang, pemberlakuan sistem pembayaran non-tunai, jaminan ketepatan waktu, awak bus dan petugas halte menggunakan masker dan sarung tangan serta penerapan kebijakan jaga jarak di halte.
Berita Terkait
-
Terapkan Relaksasi, Pemprov Papua Buka Akses Transportasi Udara dan Laut
-
Viral Fasilitas Bus Kelewat Mewah, Kursi Penumpangnya Bikin Heran
-
Pantau Persiapan New Normal, JK Salat Ashar Jamaah di Masjid Al Azhar
-
PBSI Susun Protokol Jelang Pemberlakuan New Normal di Indonesia
-
Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Buka Kembali Gerai Perpanjangan SIM di Mal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya
-
Kecelakaan Maut di Gamping, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk