SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY selesai menyusun draf prosedur standar operasional atau SOP dalam rangka tatanan normal baru transportasi. Di dalamnya, SOP ini mengatur kewajiban penumpang semua jenis alat transportasi serta penyedia angkutan umum.
Kepala Dishub DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan, di dalam SOP ini terdapat sembilan aspek yang bertujuan memutus penularan virus corona.
“Meliputi tata kerja Dishub DIY, angkutan perkotaan, angkitan antar kota antar provinsi [AKAP] dan travel, taksi, transportasi online, operasional bandara, operasional stasiun, operasional terminal, dan operasional tempat khusus parkir,” kata Tavip melansir Harianjogja.com, Rabu (3/6/2020).
Seluruh elemen yang berkecimpungan di dalam bidang transportasi di lingkup wilayah DIY wajib memakai masker dan hand sanitizer. Selain itu, Dishub DIY juga mewajibkan penumpang semua jenis angkutan untuk bertransaksi secara non-tunai.
Bagi transportasi online, penyedia layanan angkutan wajib memeriksa kesehatan driver masing-masing secara berkala, memasang sekat pembatas antara pengemudi dan penumpang, serta menyemprotkan desinfektan dengan mitra. Tidak hanya itu, bagi penumpang ojek online juga diwajibkan untuk membawa helm sendiri.
Dokumen SOP New Normal transportasi yang disusun Dishub DIY akan diajukan pada Kamis (4/6/2020) siang. Pemberlakuan New Normal akan diterapkan, dengancatatan penyebaran virus Corona bisa dikendalikan.
Kewajiban bagi para pelaku transportasi secara umum di DIY, seperti menyediakan hand sanitizer dan masker, melakukan pengecekan kesehatan awak kendaraan dan petugas halte secara periodik, menyediakan media informasi tentang protokol kesehatan, memasang sekat pembatas antara pengemudi dan penumpang, pemberlakuan sistem pembayaran non-tunai, jaminan ketepatan waktu, awak bus dan petugas halte menggunakan masker dan sarung tangan serta penerapan kebijakan jaga jarak di halte.
Berita Terkait
-
Terapkan Relaksasi, Pemprov Papua Buka Akses Transportasi Udara dan Laut
-
Viral Fasilitas Bus Kelewat Mewah, Kursi Penumpangnya Bikin Heran
-
Pantau Persiapan New Normal, JK Salat Ashar Jamaah di Masjid Al Azhar
-
PBSI Susun Protokol Jelang Pemberlakuan New Normal di Indonesia
-
Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Buka Kembali Gerai Perpanjangan SIM di Mal
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal
-
Ironi Distribusi Sapi: Peternak NTT Merugi, Konsumen Jawa Bayar Mahal, Kapal Ternak Jadi Kunci?
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag