SuaraJogja.id - Hari Jumat pekan ini menjadi edisi perdana sejumlah tempat ibadah dibuka lagi untuk umum, termasuk di antaranya masjid. Meski begitu masih ada beberapa masjid terutama di kawasan Jogja yang masih urung membuka sepenuhnya kegiatan masjid terutama untuk kegiatan ibadah salat Jumat. Ini seperti kebijakan yang diambil di Masjid Gedhe Kauman.
Kepada SuaraJogja.id, Ketua Takmis Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, Azman Latif mengaku hingga hari ini pihaknya belum membuka kembali kegiatan di masjid setempat. Pihaknya masih mempersiapkan protokol keamanan masjid dan saat ini telah melayangkan surat izin kepada gugus tugas penanganan covid-19 Provinsi.
"Hari ini masjid belum aktif seperti biasanya karena masih menunggu izin dari gugus tugas. Tapi persiapan untuk ibadah di masjid sudah kami lengkapi, seperti pemberian jarak shaf jamaah, wastafel untuk mencuci tangan dan kelengkapan lainnya," kata dia, Jumat (5/6/2020).
Meski belum dibuka kembali, Azman menuturkan wacana adanya sholat Jumat yang dilakukan dengan dua gelombang selama New Normal tidak masalah mengingat situasi darurat yang sekarang.
Baca Juga: Refleksi Gempa Jogja 2006, Pakar UGM Ungkap Pentingnya Bangunan Tahan Gempa
"Karena pandemi dan situasinya masih mengkhawatirkan, sholat Jumat berjamaah dengan dua gelombang tidak masalah. Namun kami akan melihat kapasitas dan keadaan jamaah ke dahulu. Untuk pekan ini masjid Gedhe Kauman masih ditutup," jelasnya.
Sementara, menanggapi format sholat Jumat yang dilakukan dengan dua gelombang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DI Yogyakarta sepakat bisa dilakukan dengan alasan keadaan darurat.
"Menanggapi situasi yang terjadi saat ini karena darurat, ya boleh-boleh saja. Tidak ada hadist yang membahas terkait hal itu," terang Ketua MUI DIY, KH Toha Abdurrahman.
Ia menjelaskan sholat Jumat dua gelombang dilakukan dengan dipimpin satu imam dan jamaah ketika selesai, bergantian dengan imam lainnya.
"Dua gelombang itu dilakukan secara bergantian. Pertama satu imam dan beberapa jamaah. Ketika selesai dilakukan oleh gelombang yang kedua dengan imam yang berbeda," katanya.
Baca Juga: Pasar Belum Pulih, Pedagang di Jogja Dapat Keringanan Retribusi Sampai Juni
Ia melanjutkan karena darurat dan berpotensi terjadi penularan virus karena berkerumun, masyarakat dapat memilih melaksanakan sholat Jumat berjamaah atau sholat Dzuhur.
Berita Terkait
-
Syarat, Tata Cara dan Niat Salat Jumat
-
Jumatan di Masjid Hasyim Asyari Jakbar, Pramono Mendadak Dikerumuni Anak-anak Berebut Salim
-
Tahanan di Rutan KPK Dilarang Salat Jumat Karena Belum Setoran, PBNU: Itu Pelanggaran Serius
-
Hukum Berdoa di Antara Dua Khotbah Jumat, Apa Bacaannya?
-
Teks Khutbah Jumat Singkat Tentang Bersyukur, Cara Terbaik Mengingat Nikmat Allah Bukan Cuma Soal Harta
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar