Terakhir, 80% orang-orang yang memiliki kontak dengan pasien positif dapat dipantau selama empat belas hari. Hamam melihat, beberapa kriteria tersebut belum sepenuhnya terpenuhi, sehingga ia berpendapat agar pemerintah DIY tidak terburu-buru dalam menetapkan fase kenormalan baru.
"Kalau sampai Juli kan masih ada tiga minggu lagi, sambil menunggu pemerintah bisa memulai membuat regulasi yang akan diterapkan kedepannya," imbuhnya.
Hamam berpendapat, sebelum memasuki tahapan kenormalan baru, pemerintah perlu menyiapkan regulasi yang akan diterapkan ke depannya. Ia menegaskan agar peraturan tidak berhenti hanya di atas kertas dan berupa imbauan. Bagi masyarakat Indonesia yang tidak patuh, Hamam menilai, perlu ada sanksi tegas untuk menimbulkan efek jera.
Baca Juga: Perkiraan Meleset, Kini Defisit APBN Naik Menjadi 6,34%
Berita Terkait
-
Mau Nonton Konser Bebas dari Risiko Infeksi Covid-19, Epidemiolog Sarankan Jaga Jarak 1 Meter
-
Epidemiolog Desak Pemerintah Segera Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut sebagai KLB
-
Epidemiolog: Jangan Sampai Ada Anggapan Masker Penentu Akhir Pandemi
-
Mampu Hindari Imunitas Vaksin, Subvarian Omicron BA2.75.2 Berpotensi Perpanjang Durasi Pandemi
-
Agar Tak Tertular Covid, Epidemiolog ke Kelompok Lansia dan Rentan : Jaga Diri Pakai Masker, Kalau Fit Tak Usah Keluar
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Dinsos PPPA Kulon Progo Bentuk Desa Ramah Perempuan dan Anak
-
Tak Persoalkan Sayembara Harun Masiku, Pukat UGM Justru Soroti Pekerjaan Rumah KPK
-
Lazismu Gelar Rakernas di Yogyakarta, Fokuskan Pada Inovasi Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan
-
Tergiur Janji Jadi ASN di Dinas Pariwisata Gunungkidul, Warga Ponjong Malah Kehilangan Uang Rp80 Juta
-
Ini Hasil Identifikasi dari BKSDA Yogyakarta Soal Buaya yang Dievakuasi dari Tegalrejo