Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Jum'at, 05 Juni 2020 | 16:45 WIB
Pakar Epidemiologi UAA Hamam Hadi di ruang rapat UAA, Jumat (5/6/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

Terakhir, 80% orang-orang yang memiliki kontak dengan pasien positif dapat dipantau selama empat belas hari. Hamam melihat, beberapa kriteria tersebut belum sepenuhnya terpenuhi, sehingga ia berpendapat agar pemerintah DIY tidak terburu-buru dalam menetapkan fase kenormalan baru.

"Kalau sampai Juli kan masih ada tiga minggu lagi, sambil menunggu pemerintah bisa memulai membuat regulasi yang akan diterapkan kedepannya," imbuhnya.

Hamam berpendapat, sebelum memasuki tahapan kenormalan baru, pemerintah perlu menyiapkan regulasi yang akan diterapkan ke depannya. Ia menegaskan agar peraturan tidak berhenti hanya di atas kertas dan berupa imbauan. Bagi masyarakat Indonesia yang tidak patuh, Hamam menilai, perlu ada sanksi tegas untuk menimbulkan efek jera.

Baca Juga: Perkiraan Meleset, Kini Defisit APBN Naik Menjadi 6,34%

Load More