SuaraJogja.id - Bantuan langsung tunai (BLT) tahap dua, yang bersumber dari dana pemerintah pusat, akan segera disalurkan untuk warga miskin terdampak pandemi COVID-19 di Kota Yogyakarta. Rencananya, BLT akan cair mulai pekan depan melalui kantor pos dan sejumlah bank negara.
“Pada penyaluran tahap pertama yang dilakukan Mei, masyarakat penerima sudah memperoleh undangan. Harapannya, undangan tersebut jangan sampai hilang karena akan digunakan kembali untuk pengambilan tahap dua di kantor pos,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat di Yogyakarta, Jumat (5/6/2020).
Dinas Sosial Kota Yogyakarta bekerja sama dengan camat dan lurah untuk kemudian memberikan informasi kepada RT dan RW terkait rencana penyaluran BLT kepada keluarga penerima manfaat yang terdampak pandemi COVID-19.
“Nanti, akan ada pemberitahuan melalui wilayah tentang jadwal pengambilan bantuan,” katanya.
Di Kota Yogyakarta, jumlah penerima BLT dari Kementerian Sosial berjumlah sekitar 6.000 kepala keluarga yang rencananya menerima bantuan sebanyak tiga kali, yaitu untuk April, Mei, dan Juni masing-masing senilai Rp600.000.
“Lebih dari 90 persen bantuan tahap pertama sudah tersalurkan. Ada sekitar 600 penerima yang belum mencairkan bantuan karena beberapa faktor misalnya meninggal dunia, pindah tempat dan tidak dapat ditemukan atau dilacak keberadaannya,” katanya.
Sedangkan, bantuan tahap pertama dari Pemerintah DIY juga sudah selesai disalurkan, dan untuk penyaluran tahap kedua akan dilakukan melalui rekening BPD DIY. Sementara itu, penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kota Yogyakarta, lanjut Agus, terbagi dalam dua tahap.
“Untuk tahap pertama masih terus dilakukan karena bantuan langsung diantar ke rumah,” katanya, dikutip dari ANTARA.
Penerima bantuan sosial tahap pertama yang bersumber dari APBD Kota Yogyakarta adalah warga miskin yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) dan belum menerima bantuan apa pun.
Baca Juga: Murka karena Punya Gandengan Baru, Tri dan Pacarnya Digebuki Mantan Suami
“Kendalanya ternyata cukup banyak. Misalnya saat harus memberikan bantuan kepada warga miskin yang juga mengalami gangguan jiwa. Petugas harus menghubungi walinya terlebih dulu,” katanya.
Penyaluran tahap pertama tersebut ditargetkan sudah selesai sebelum 20 Juni.
Sedangkan bantuan tahap kedua yang diberikan kepada warga miskin yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial namun belum memperoleh bantuan apapun justru sudah selesai dilakukan karena warga diundang langsung ke kantor pos.
Bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kota Yogyakarta diberikan sekaligus untuk tiga bulan dengan nilai Rp1,8 juta per penerima.
“Ada beberapa warga yang mengembalikan bantuan yang mereka peroleh karena merasa mampu sehingga tidak pantas menerima bantuan,” katanya.
Saat ini, Dinas Sosial Kota Yogyakarta juga sudah mengusulkan untuk mencoret sekitar 500 nama dalam DTKS Kementerian Sosial karena tidak lagi memenuhi syarat misalnya berstatus pensiunan dan menerima bantuan ganda.
Berita Terkait
-
Tuntut Pembagian Jatah BLT, Ratusan Warga Ngamuk Obrak-abrik Kantor Desa
-
Pembagian Dana BLT Ricuh, Anggota BPD Desa di OKU Bonyok Dikeroyok Warga
-
Sunat Dana BST Puluhan Warga, Istri Kades di Dairi Jadi Tersangka
-
Miris! Pengendara Mobil hingga Haji Dapat BLT, Janda dan Tani Miskin Merana
-
Banyak Karantina Wilayah, Brimob Polda DIY Bersepeda Bagikan Sembako
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Tuan Rumah JCWF & Munas DPP PUTRI 2026, Loman Park Hotel Dorong Sinergi Wellness-Pariwisata
-
Perempuan Tak Punya Pilihan Berhenti Haid, Pajak Pembalut 11 Persen Dinilai Nodai Keadilan Gender
-
Kota Jogja Vs Gunungkidul: Jarak Kualitas Hidup Ini Ternyata Masih Jauh!
-
Dinkes Sleman Catat 112 Kasus Leptospirosis hingga Oktober 2026, Dua Meninggal Dunia
-
BRI Hadirkan Keistimewaan Pendidikan Anak bagi Nasabah Private dan Prioritas