SuaraJogja.id - Beberapa pekan terakhir, pelanggan PLN mengeluhkan adanya peningkatan tagihan listrik. Menanggapi hal ini, PLN Yogyakarta melalui akun Twitter resmi mereka menyampaikan bahwa kenaikan tagihan listrik tersebut merupakan dampak dari masyarakat yang lebih sering berada di dalam rumah sehingga tagihan membengkak.
"Adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi COVID-19 yang membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah," tulis @pln_jogja pada Selasa (9/6/2020) pagi.
Dalam keterangannya, PLN juga menyebut telah menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan guna mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen. Lonjakan yang dimaksud adalah berkaitan akibat pencatatan rata-rata tagihan penggunaan rekening dalam tiga bulan terakhir.
"Dengan skema ini, lonjakan yang melebihi 20% akan ditagihkan pada bulan Juni sebesar 40% dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya," sambungnya.
Lebih lanjut, langkah ini sudah dipersiapkan jauh-jauh hari oleh PLN sebagai upaya PLN dalam memberikan jalan keluar terbaik bagi konsumen yang tagihannya melonjak pada bulan Juni 2020.
"Konsumen dapat menyelesaikan seluruh kewajibannya di masa produktif setelah penerapan PSBB berangsur berakhir. Untuk informasi lebih lanjut, Electrizen dapat menghubungi Layanan Contact Center PLN 123 yang dapat diakses melalui berbagai kanal seperti telepon (kode area) 123, Twitter, Facebook, Instagram @PLN123_official , Email pln123@pln.co.id atau melalui Aplikasi PLN Mobile. Layanan ini siap menerima pengaduan pelanggan selama 24 jam," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PLN Akui Ada 6 Persen Pelanggan yang Tagihan Listriknya Naik Drastis
-
Kritik Direspons PLN, Natalius Pigai Tegas: Saya Bela Rakyat
-
Masa PSBB Transisi, Penumpang KRL Membludak di Stasiun Sudirman
-
PLN Buka Suara Banyak Tagihan Listrik Melonjak Saat WFH
-
PLN Ungkap Sedikitnya 258 Ribu Pelanggan Tagihannya Naik 200 Persen
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jokowi Bantah Roy Suryo di Sidang: Di Skripsi Saya Tak Ada Tulisan 'Tesis'
-
Lirikan Mata Jokowi ke Roy Suryo di Ruang Sidang Ijazah Palsu
-
Hakim Periksa KTP Jokowi, Pekerjaannya Berbeda dengan yang Diucapkan
-
Jokowi Datang ke PN Jaktim, Ditemani Kahiyang dan Kaesang
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
Terkini
-
Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara
-
Tukang Cukur hingga Warteg Kena Pajak, Sultan Sebut Seperti Zaman VOC
-
69 Kampus Eropa Hadir di Yogyakarta, Buka Informasi Studi dan Beasiswa
-
Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, JPW Ingatkan Masyarakat Sipil Tak Terdistraksi Isu Elit
-
Sri Sultan Sebut Penurunan Foto Wapres Gibran Tidak Pantas, DPRD DIY Ungkap Fakta Sebenarnya