Takmir Bagian Seksi Keamanan Masjid Agung Kulon Progo Muhammad Irsyad berdiri di depan Masjid Agung, Kulon Progo, Jumat (24/4/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Sutedjo menambahkan, sebelum rumah ibadah bisa dibuka kembali, semuanya diwajibkan meminta surat keterangan ke gugus tugas Covid-19 setempat.
SE yang belum diberikan penomoran tersebut direncanakan akan segera disosialiasikan kepada masyarakat. Pihaknya akan berkerja sama dengan pihak terkait seperti Kemenag dan tokoh wilayah setempat.
Berita Terkait
-
Disentil DPR, Menag Akhirnya Ngaku Salah Soal Keputusan Pembatalan Haji
-
Cegah Covid-19, Sekolah di Tanggerang Wisuda Secara Drive Thru
-
Penggunaan Masker Bisa Sebabkan Hiperkapnia, Ini Penjelasan Ahli
-
Orang Tua Diminta Bimbing Anak Ikuti KBM Jarak Jauh di Masa Pandemi
-
Urgensi Komunikasi Publik di Tengah Krisis Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai