Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 09 Juni 2020 | 14:02 WIB
Takmir Bagian Seksi Keamanan Masjid Agung Kulon Progo Muhammad Irsyad berdiri di depan Masjid Agung, Kulon Progo, Jumat (24/4/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Sutedjo menambahkan, sebelum rumah ibadah bisa dibuka kembali, semuanya diwajibkan meminta surat keterangan ke gugus tugas Covid-19 setempat. 

SE yang belum diberikan penomoran tersebut direncanakan akan segera disosialiasikan kepada masyarakat. Pihaknya akan berkerja sama dengan pihak terkait seperti Kemenag dan tokoh wilayah setempat.

Load More