SuaraJogja.id - Sempat ditunda akibat adanya pandemi, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di Kabupaten Bantul akan segera dilanjutkan pada pertengahan Juni mendatang. Pilkada sendiri, rencananya akan diselenggarakan pada Desember.
Mengawali berlanjutnya tahapan Pilkada, Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pihaknya akan segera mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalu Surat Keputusan (SK). Serta melantik Petugas Pemungutan Suara (PPS).
"Rencananya tentu, PKPU perubahan tahapan itu jika sudah diundangkan salah satu hal yang diatur adalah kembali mengaktifkan PPK dan PPS," kata Didik saat dihubungi Rabu (10/6/2020).
Langkah tersebut akan dilakukan usai Peraturan KPU mengenai perubahan tahapan sudah ditetapkan. Sementara saat ini PKPU tersebut belum disahkan. Namun, Didik mengatakan info yang ia terima sementara, pengesahan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga: DIY Duduki Peringkat 3 Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 Se-Indonesia
Sebelum pandemi, KPU Kabupaten Bantul sempat memperkirakan adanya 1.530 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada. Dengan kuota setiap TPS dapat menampung hingga 800 orang pemilih. Skenario tersebut sebelumnya juga telah dimasukkan dalam skema anggaran yang akan dikeluarkan.
Sementara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPR RI bersama KPU RI, salah satu hasil yang disebutkan untuk mencegah terjadinya kerumunan, setiap TPS maksimal hanya boleh menampung 500 orang pemilih. Konsekuensi yang ditimbulkan, akan adanya tambahan TPS.
"Dengan estimasi 500 pemilih per TPSnya, maka kita sudah membuat perhitungan, dari jumlah awal 1.530 an menjadi 2.200an," imbuhnya.
Didik menjelaskan, pihaknya memperkirakan akan ada tambahan 660 TPS. Namun, jumlah pasti penambahan keseluruhan TPS akan menunggu jumlah pasti Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) bagi PPS dan PPK yang bertugas.
Ia menambahkan, bahwa saat ini KPU tengah menyusun dua PKPU. Draft pertama membahas terkait tahapan Pilkada. Sedangkan draft kedua membahas mengenai pelaksanaan Pilkada dalam kondisi bencana non alam. Pada draft kedua tersebut mengatur bahwa setiap tahapan maupun jenjang perlu menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tampil Memukau, Putri Indonesia Wakil DIY Gantikan Yuri Jadi Jubir Covid-19
Penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan, termasuk pelengkapan APD bagi petugas berakibat pada adanya pembengkakan anggaran. Sebagai gambaran, Didik memperkirakan setiap TPS setidaknya membutuhkan tambahan dana sebesar Rp 10 Juta.
Berita Terkait
-
Pilkada Serang 2024 Bermasalah, MK Perintahkan PSU di Seluruh TPS, Ini Respon KPU Banten
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
-
Penyerahan Sertifikat Wakaf kepada Keluarga Hj. Munifah di MAN 2 Bantul
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan