Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo - (SUARA/EleonoraPEW)
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agus Nomor 1-144 tahun 2011 tentang Keterbukaan Informasi di Lingkungan MA tertulis, ada beberapa informasi yang wajib disediakan. Salah satunya tentang penetapan pengadilan atau produk keputusan pengadilan.
"Semua disiapkan jika ada yang meminta, namun yang bersangkutan harus mengisi formulir permohonan informasi, kami juga hanya menyerahkan fotokopi bukan salinan resminya," ungkapnya.
Edy menambahkan, tidak membutuhkan waktu lama untuk menindaklanjuti permohonan itu. Bahkan bisa segera diproses bila syarat sudah terpenuhi.
Baca Juga: Tak Peduli Corona, Mahfud Minta Pilkada Tetap Digelar 9 Desember
Berita Terkait
-
Underpass YIA Dibuka Besok, Kendaraan Bermotor Boleh Lewat
-
Penerbangan Domestik Adisutjipto Dipindah ke YIA, Target Mulai Januari 2020
-
Ke Jogja, BCL Naik Pesawat Wide Body Pertama yang Mendarat di YIA
-
Rute Penerbangan Baru di Bandara YIA Kulonprogo Mulai Bertambah
-
Dewan Guru Besar UGM: Proyek Tol dan Bandara Yogyakarta Rugikan Masyarakat
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?