SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Bandung pastikan masjid belum bisa digunakan untuk kajian atau majelis taklim dalam masa PSBB Proporsional. Sampai saat ini, Masjid hanya diizinkan melaksanakan sholat wajib dan sholat Jumat.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan tempat ibadah masjid belum dapat digunakan untuk majelis taklim atau kajian. Begitupun pada gereja dan lainnya.
"Jadi sementara kajian atau majelis taklim relatif waktu yang cukup lama berinteraksinya sementara disarankan jangan dulu. Baru disarankan sholat wajib dan salat jumat," ujar Wali Kota Bandung Yana Mulyana usai memantau protokol pencegahan COVID-19 di seluruh tempat ibadah, Kamis (11/6/2020)
Yana mengatakan, masjid diizinkan menggelar sholat wajib dan sholat Jumat karena waktu realtif pendek dan interaksi sesama umat tidak dengan tempo yang lama. Sedangkan untuk kajian dan majelis taklim ada interaksi yang lama.
"Salat wajib dan Jumat disarankan karena waktunya pendek dengan surat cukup pendek yang penting rukun dipenuhidipenuhi," ungkapanya.
Selain itu, meski sholat wajib sudah diizinkan untuk digelar, Yana meminta umat tidak berinteraksi lama selepas melaksanakan ibadah. Menurutnya, dengan keadaan seperti saat ini yang paling penting semua kewajiban dilaksanakan dengan baik.
"Semua karena situasi tidak normal, kita berharap jangan terlalu lama berinteraksi di dalam tapi semua rukun dipenuhi," katanya Yana.
Adapun beberapa tempat ibadah, seperti gereja dan beberapa tempat ibadah lainnya, Ia meminta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Hal tersebut guna meminimalisir resiko penyebaran COVID-19 di tempat ibadah.
"Kami mengajak semua tempat ibadah betul-betul melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, baik dan benar karena uni ada resiko umat karena tiap rumah ibadah akan dikunjungi cukup banyak jemaah atau umat," tuturnya.
Baca Juga: Kasus Terus Bertambah, Gubernur Kalsel Akui Warganya Anggap Remeh Corona
Yana menyebutkan, sejauh pemantaunnya di lapangan, beberapa tempat ibadah di Kota Bandung sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Ia mengatakan, protokol tersebut diterapkan agar menjaga umat tetap aman dalam menjalankan ibadah.
"Dasarnya kita ingin menjaga masyarakat yang mau ke tempat ibadah aman nyaman karena diproteksi lewat standar protokol kesehatan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up