SuaraJogja.id - Yuni Shara mendadak sindir soal keluarga di Instagram pribadinya. Kakak kandung Krisdayanti ini posting tulisan mengenai perceraian, serta hubungan anak dengan orang tua yang bercerai.
Seperti diketahui, hubungan Krisdayanti dengan Aurel Hermansyah dan Azriel Hermansyah sedang tak akur. Konflik internal ini sendiri ikut menyeret Raul Lemos, suami Krisdayanti.
Melalui Instagramnya, Yuni Shara mempromosikan konten terbarunya di YouTube. Dalam vlog itu, Yuni Shara tampak berkunjung ke kediaman mantan suaminya, Henry Siahaan.
Tampak momen hangat terjalin di antara mantan suami istri itu.
"Tidak ada perpisahan yang baik-baik. Tapi kalau akhirnya menjadi baik-baik itu memang iya, ada dikarenakan kita tau menempatkan diri di posisi masing-masing," tulisnya dalam keterangan video di Instagram, Minggu (14/6/2020).
Lebih lanjut, Yuni Shara menyebut dia dan mantan suaminya selalu menjalin komunikasi yang baik dengan anak-anak mereka. Meski sudah bercerai, sang anak menghargai keputusan kedua orang tuanya.
"Alhamdulillah anak-anak bisa menghargai kami. Seperti kami juga menghargai anak-anak. Dan kami selalu bersilaturahmi dengan baik. Sampai anak-anak lupa kalau papa dan bundanya sudah bercerai hehe," ucapnya.
"Dan mereka tidak pernah tau apa penyebab perceraian kami yang sebenarnya, apalagi pihak lain," sambung Yuni Shara.
Baca Juga: Posting Tentang Keluarga, Yuni Shara Dinilai Bela Krisdayanti
Unggahan Yuni Shara belakangan dikait-kaitkan netizen dengan persoalan Krisdayanti dan anak-anaknya. Yuni Shara dinilai melakukan pembelaan terhadap sang adik.
"Setuju dengan mbak Yuni, coba kasih tahu juga Raul untuk menjadi papa sambung yang bijaksana untuk anak-anak sambungnya," tulis @lenymadyawati.
"Kok seakan-akan hanya membela sang adik ya," saut @naufan_alex_abimanyu.
"Dibalik caption yang bijak tetap menyudutkan salah satu pihal yang sudah berperan besar dalam mengobati trauma keponakan sendiri. Padahal kesalahan di pihak adiknya mbak. Seseorang tidak dapat mendapatkan hak tanpa melakukan kewajibannya. Itu sudah hukumnya mbak," timpal @geeta_5807.
Sebelumnya, Yuni Shara sempat mengunggah tulisan panjang lebar di Instagram baru-baru ini. Dia menyinggung setiap keluarga pasti memiliki masalah.
"Setiap keluarga mempunyai tanggung jawab dan kebiasaan masing-masing dalam menjalani hidup. Berbagai persoalan dan masalah dilalui setahap demi setahap," tulis Yuni Shara kala itu.
Berita Terkait
-
Dikritik Pedas Soal Cokelat Premium, Aurel Hermansyah: Menurutku Itu Kasar
-
Takut Buka Luka Lama, Atta Halilintar Enggan Komentari Pernyataan Aurel Soal Cerai Jika Diselingkuhi
-
Promosi Cokelat Premium Murah, Aurel Hermansyah Dituding Lakukan Pembohongan Publik
-
Ogah Diselingkuhi, Aurel Hermansyah Pilih Cerai dengan Atta Halilintar
-
Bakal Ikuti Jejak Raffi Ahmad? Atta Halilintar Bicara Soal Kemungkinan Adopsi Anak Cowok
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman