SuaraJogja.id - Untuk mengurangi risiko di tengah pandemi Covid-19 yang urung sepenuhnya reda, pemerintah membuat keputusan untuk membatalkan keberangkatan ibadah haji tahun ini. Sejumlah jamaah yang sedianya berangkat pun harus rela menunda ibadah yang merupakan rukun Islam kelima tersebut.
Hal ini seperti yang dirasakan oleh Siti Chomariyah (51). Seperti dilansir dari Solopos.com, Siti merupakan satu di antara 1.181 calon jamaah haji asal Klaten yang gagal berangkat ke tanah suci tahun ini.
Siti sehari-hari diketahui merupakan seorang pedagang kerupuk di Pasar Menggah, Desa Katekan, Gantiwarno, Klaten. Rutinitasnya tiap pagi hingga siang, dia berjualan. Kemudian sorenya dia menggoreng kerupuk dibantu suami dan anak-anaknya.
Dari hasil penjualan, Siti menyisihkan uang Rp5.000-Rp10.000 setiap harinya untuk ditabung di salah satu lembaga keuangan mikro. Selain berjaga-jaga untuk kebutuhan mendesak, uang tabungan dia siapkan untuk biaya mendaftarkan haji.
Hingga pada Desember 2011, Siti mendaftarkan ibadah haji ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Klaten. Uang setoran awal yang dia berikan saat pendaftaran senilai Rp25 juta. Dana itu dia peroleh dari hasil tabungan serta sedikit dibantu oleh orang tuanya. Dari pendaftaran tersebut, Siti mendapatkan perkiraan diberangkatkan ke tanah suci pada 2020.
Semua proses persiapan haji sudah dilalui Siti mulai dari pelunasan biaya perjalanan ibadah haji sekitar Rp11 juta hingga mengikuti manasik. Selain itu, dia juga mengaku sudah melakukan persiapan untuk menggelar pamitan haji. Persiapan itu dia lakukan dengan menabung.
"Setiap hari itu saya menabung Rp1.000 ke pedagang daging. Hasil tabungan itu nanti diwujudkan daging sapi yang rencananya untuk persiapan pamitan," kata dia.
Namun, Siti mendapatkan kabar pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun ini lantaran kondisi pandemi Covid-19. Siti ikhlas dan memaklumi keputusan pemerintah tersebut.
"Awalnya itu sempat menangis. Namun, akhirnya saya ikhlas karena sudah menjadi takdir Allah," kata Siti.
Baca Juga: Curhat Buruh, PHK Sepihak dan Lambatnya Penanganan Aduan Disnakertrans DIY
Siti berharap bisa berangkat ke tanah suci pada 2021 mendatang. Siti juga menjelaskan baru satu kali mengalami pembatalan pemberangkatan ibadah haji. Soal dana pelunasan BPIH yang sudah dia setorkan, Siti tak berpikiran untuk mengambil. Dia takut jika dana tersebut diambil habis untuk kebutuhan sehari-hari.
"Tidak saya ambil saja. Biar tetap utuh dananya. Apalagi sejak awal saya sudah punya niatan untuk naik haji," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan