SuaraJogja.id - Untuk mengurangi risiko di tengah pandemi Covid-19 yang urung sepenuhnya reda, pemerintah membuat keputusan untuk membatalkan keberangkatan ibadah haji tahun ini. Sejumlah jamaah yang sedianya berangkat pun harus rela menunda ibadah yang merupakan rukun Islam kelima tersebut.
Hal ini seperti yang dirasakan oleh Siti Chomariyah (51). Seperti dilansir dari Solopos.com, Siti merupakan satu di antara 1.181 calon jamaah haji asal Klaten yang gagal berangkat ke tanah suci tahun ini.
Siti sehari-hari diketahui merupakan seorang pedagang kerupuk di Pasar Menggah, Desa Katekan, Gantiwarno, Klaten. Rutinitasnya tiap pagi hingga siang, dia berjualan. Kemudian sorenya dia menggoreng kerupuk dibantu suami dan anak-anaknya.
Dari hasil penjualan, Siti menyisihkan uang Rp5.000-Rp10.000 setiap harinya untuk ditabung di salah satu lembaga keuangan mikro. Selain berjaga-jaga untuk kebutuhan mendesak, uang tabungan dia siapkan untuk biaya mendaftarkan haji.
Hingga pada Desember 2011, Siti mendaftarkan ibadah haji ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Klaten. Uang setoran awal yang dia berikan saat pendaftaran senilai Rp25 juta. Dana itu dia peroleh dari hasil tabungan serta sedikit dibantu oleh orang tuanya. Dari pendaftaran tersebut, Siti mendapatkan perkiraan diberangkatkan ke tanah suci pada 2020.
Semua proses persiapan haji sudah dilalui Siti mulai dari pelunasan biaya perjalanan ibadah haji sekitar Rp11 juta hingga mengikuti manasik. Selain itu, dia juga mengaku sudah melakukan persiapan untuk menggelar pamitan haji. Persiapan itu dia lakukan dengan menabung.
"Setiap hari itu saya menabung Rp1.000 ke pedagang daging. Hasil tabungan itu nanti diwujudkan daging sapi yang rencananya untuk persiapan pamitan," kata dia.
Namun, Siti mendapatkan kabar pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun ini lantaran kondisi pandemi Covid-19. Siti ikhlas dan memaklumi keputusan pemerintah tersebut.
"Awalnya itu sempat menangis. Namun, akhirnya saya ikhlas karena sudah menjadi takdir Allah," kata Siti.
Baca Juga: Curhat Buruh, PHK Sepihak dan Lambatnya Penanganan Aduan Disnakertrans DIY
Siti berharap bisa berangkat ke tanah suci pada 2021 mendatang. Siti juga menjelaskan baru satu kali mengalami pembatalan pemberangkatan ibadah haji. Soal dana pelunasan BPIH yang sudah dia setorkan, Siti tak berpikiran untuk mengambil. Dia takut jika dana tersebut diambil habis untuk kebutuhan sehari-hari.
"Tidak saya ambil saja. Biar tetap utuh dananya. Apalagi sejak awal saya sudah punya niatan untuk naik haji," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026