SuaraJogja.id - Seorang pria bernama A Wahyu Nianto kini harus meringkuk di penjara akibat ulah cabulnya. Wahyu bahkan sempat menjadi diamuk massa sebelum akhirnya diserahkan ke aparat kepolisian.
Bukan mencuri barang berharga, Wahyu ditangkap warga lantaran mencuri pakaian dalam milik wanita di Desa Wates Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganju pada Sabtu (13/6/2020) pekan lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
Pemuda berusia 23 tahun itu adalah warga Desa Waneng Paten, RT7/RW5 Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Dia nekat mencuri pakaian dalam wanita untuk dijadikan alat mediasi berhalusinasi, agar bisa memuaskan hasrat seksualnya.
Menurut Kapolsek Warujayeng Komisaris Edi Hariadi, pelaku sebelum diserahkan polisi, sempat dipukuli massa.
"Warga yang sedang duduk-duduk malam itu melihat orang mencurigakan di area dalam pagar rumah Abdul Latif. Pelaku sempat ditegur warga, karena kaget, langsung melarikan diri," kata Edi seperti dilaporkan Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Senin (15/6/2020).
Karena melarikan diri, warga langsung mengejar Wahyu. Begitu tertangkap, pemuda itu langsung dihujani pukulan dan tendangan.
Kepada warga mapun polisi, Wahyu mengakui nekat mencuri celana dalam perempuan untuk medium halusinasi hasrat seksualnya saat beronani.
“Tersangka mengaku kalau celana dalam wanita dan BH untuk dijadikan bahan fantasi, dengan menghirup aroma wangi celana dalam bekas dipakai," terangnya.
Baca Juga: Demi Fantasi Seks, Pemuda di Nganjuk Nekat Curi Celana Dalam Wanita
Adapun barang bukti yang diamankan petugas diantaranya kendaraan sepeda motor sebagai alat melancarkan aksinya, dan pakaian dalam wanita.
"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol AG 4878 HE dan 2 potong celana dalam perempuan dan 3 potong BH," ungkap Kapolsek Warujayeng.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 ayat 3e KUH pidana tetang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE
-
Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya