SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial AR (55) terancam mendekam di jeruji besi selama 4 tahun. Pasalnya mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Yogyakarta ini diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap dua motor yang dia sewa.
Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo menjelaskan, peristiwa bermula saat korban atas nama Noviana (35) melaporkan kejadian penggelapan pada 13 Mei 2020.
"Pelaku merupakan mantan PNS yang memilih keluar dan membuka usaha angkringan. Awalnya pelaku menyewa motor milik korban pada 22 April 2020 dan meminjam selama satu pekan dengan biaya Rp 300 ribu dibayar lunas. Selanjutnya pada 30 april 2020 pelaku memperpanjang sewa dan menambah satu unit motor lagi dengan biaya sewa Rp 120 ribu," jelas Tri Wiratmo saat konferensi pers di Mapolsek Mergangsan, Senin (15/6/2020).
Pelaku yang seharusnya mengembalikan dua unit motor pada 4 dan 6 Mei 2020 tak kunjung datang. Korban yang merasa curiga mencoba menghubungi pelaku namun tak pernah direspon. Tak segera direspon, korban lantas melapor ke polisi setempat.
"Kami mencoba menyelidiki kasus dan mencari pelaku. Tersangka AR kami tangkap satu pekan setelah pelaporan (20 Mei 2020) di kawasan Jetis, kota Yogyakarta," kata dia.
Dua buah motor yang disewa AR sengaja digadaikan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Tri Wiratmo menjelaskan penjual angkringan tersebut terpaksa menggadaikan tanpa sepengetahuan pemilik karena masalah ekonomi.
"Dia gadaikan sebesar Rp2 dan 2,5 juta. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Pelaku yang merupakan mantan PNS tahun 1987 itu sengaja keluar karena masalah keluarga. Tepatnya pada tahun 1992 ia tak lagi PNS dan memilih berjualan angkringan.
"Karena usaha angkringannya lesu akibat Covid-19, dia berusaha mencari biaya lain. Sehingga menggadaikan motor yang dia pilih," katanya.
Baca Juga: Jalan Rasuna Said - Mampang Prapatan Macet, Tak Ada Petugas
Akibat perbuatan pelaku, AR dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah