Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 17 Juni 2020 | 10:37 WIB
[Ilustrasi pedagang pasar] Pedagang Pasar Sadang Serang Bandung berjualan di pinggir jalan usai pasar mendadak ditutup. (Foto: Istimewa)

SuaraJogja.id - Para pedagang pasar di Jogja akan ditindak petugas jika ketahuan meluber ke luar pasar dan tak memiliki izin. Penertiban ini dilakukan supaya pasar tidak overload, atau melebihi kapasitas.

Saat ini Disperindag Kota Jogja tengah merancang strategi penataan pedagang pasar luberan di sejumlah pasar di wilayah ini guna menciptakan situasi yang kondusif di pasar.

Kepala Disperindag Kota Jogja Yunianto Dwi Sutono mengatakan, pihaknya akan memeriksa izin sejumlah pedagang pasti luberan di sejumlah pasar.

"Kami ingin mengetahui apakah semua pedagang di luar pasar memiliki izin resmi atau tidak," jelas Yunianto, dikutip SuaraJogja.id dari HarianJogja.com, Rabu (17/6/2020).

Baca Juga: Virus Corona Ditemukan di Talenan Pasar, China Lockdown Permukiman

Menurut Yunianto, pasar yang ditenggarai banyak pedagang luberan antara lain Pasar Demangan, Sentul, Kotagede, Serangan, dan Kranggan.

"Oleh karena itu saya ngomong kepada Camat, itu wilayahnya Camat, jadi Camat yang menertibkan dong," ujar Yunianto.

Ia menolak disebut membuang tanggung jawab kepada Camat, melainkan, kata dia, secara regulasi pedagang di luar pasar itu kewenangan wilayah.

"Saya ingin Disperindag, dengan Camat dan Satpol PP Kota Jogja menegakkan aturan," imbuhnya.

Ditegaskan Yunianto, bila saat dilakukan kroscek ditemui pedagang tak memiliki izin, maka secara tegas mereka akan diminta tutup dan tidak diperbolehkan berdagang.

Baca Juga: Sempat Dibuka, Pasar Benjeng Gresik Ditutup Lagi karena 14 Pedagang Corona

"Kalau dia memang pedagang kita, maka akan kita akomodir, kalau bukan, maka akan kami komunikasikan dengan wilayah," ujarnya.

Kabid Penaataan Pengembangan dan Pendapatan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja Gunawan Nugroho mengatakan, penertiban lebih memprioritaskan penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Bila kapasitas pasar terbatas dan ada pedagang yang tak berizin, penertiban bisa membuat kerumunan berkurang.

"Kalau tidak ada izin kita pikirkan nomor ke sekian, kita pikirkan yang ada izinnya, wong yang sudah ada izinnya saja mau kita evaluasi," terang Gunawan.

Yunianto sendiri menilai, idealnya Disperindag menetapkan pengurangan.

"Tapi kan kita belum berpikir ke sana," tutur dia, menambahkan perlu adanya komunikasi dengan Paguyuban pasar menyangkut rencana tersebut.

Load More