Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 18 Juni 2020 | 15:02 WIB
Ilustrasi--pemandu lagu yang diamankan.(Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJogja.id - Tempat hiburan malam ternyata masih ada yang nekat beroperasi meski dilarang pemerintah di masa pandemi Corona (Covid-19).

Hal itu terungkap saat polisi menggerebek Karaoke Wisata Wiraraja di kawasan Pamekasan, Jawa Timur pada Selasa (16/6/2020) malam. Tak hanya berkerumun, belasan orang ditangkap polisi saat berpesta narkoba.

Dikutip Suara.com dari Suarajatimpost.com, belasan pelaku yang ditangkap terdiri dari 10 wanita pemandu lagu alias ladies companion (LC) dan lima pria yang diketahui adalah pengunjung karaoke.

Penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Cafe & Resto Wiraraja ada segerombolan muda-mudi yang mencurigakan.

Baca Juga: Layani Tamu saat Corona, LC Karaoke Digerebek Lagi Asyik Goyang

Polisi bergegas cepat, 15 tersangka yang kedapatan mengkonsumsi Inex berhasil diamankan.

"15 orang yang kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Bambang.

Menurutnya, dari 15 orang itu adalah ada 2 warga pendatang asal Sidoarjo, 5 orang Sumenep, 4 orang Sampang dan 4 orang asli Pamekasan.

Dalam penggerebekan tersebut, berhasil mengamankan sebanyak 11 butir pil inex. Barang bukti obat-obatan itu sisa dari yang sudah dikonsumsi para pelaku.

Baca Juga: Dirumahkan Imbas Corona, LC Karaoke Cari Uang Live Show Threesome di IG

Load More