SuaraJogja.id - Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 5 tahun 2020 mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. KPU Bantul kembali melaksanakan tahapan Pilkada yang sebelumnya tertunda akibat pandemi.
Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan mengaktifkan kembali badan adhoc yang telah dibentuk Februari lalu. Sebelumnya, anggota penyelenggara pemilu tersebut terlebih dahulu mengikuti assessment ujian persyaratan.
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah menyampaikan, pihaknya kembali mengaktifkan 85 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 17 Kecamatan bersama 51 orang Sekretariatnya. Serta 225 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 75 Desa beserta 255 sekretariatnya.
"Ada dua PPS di dua desa yang mengundurkan diri, ini lebih kepada alasan kesehatan," ujar Musnif dalam diskusi daring Kamis (18/6/2020).
Baca Juga: Sidang Vonis Kasus Penusukan Wiranto Digelar Pekan Depan
Salah satu PPS diketahui sedang mengandung sementara satu orang lainnya terpilih sebagai dukuh di Kecamatan Kretek.Meski begitu, hal tersebut tidak mencederai integritas penyelenggaraan Pilkada.
Dengan segala kesiapan, Musnif mengatakan faktor kesehatan merupakan yang utama. Terlebih dengan keadaan saat ini, pelaksanaan tahapan Pilkada juga perlu memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Musnif juga mengatakan bahwa dalam memenuhi kebutuhan TPS, pihaknya akan membutuhkan banyak tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Disetiap TPS diperkirakan akan ada tujuh orang KPPS. Sehingga total KPPS yang dibutuhkan berkisar 15.000 orang.
"Personil-personil ini tentu akan kita siapkan, informasinya sudah kita sampaikan dari sekarang," ujarnya.
Pembentukan KPPS akan dilakukan dua bulan sebelum pemilihan suara berlangsung, diperkirakan sekitar bulan Oktober mendatang. Ia berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif, tidak hanya sebagai pemilih namun juga sebagai penyelenggara pemilihan.
Baca Juga: Hanya Tersedia 50 Unit, Inilah McLaren 720S Le Mans Special Edition
Dalam waktu dekat KPU perlu membentuk Petugas Pemutakhitan Data Pemilih (PPDP) yang dijadwalkan berlangsung 24 Juni hingga 14 Juli. Dengan masa kerja 15 Juli hingga 13 Agustus. PPDP merupakan masyarakat Rukun Warga (RW) atau Rukun Tetangga (RW) atau masyarakat umum yang direkomendasikan PPS setempat.
"Tentu nanti akan kami informasikan ke masyarakat luas, agar mereka yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri," tukasnya.
Musnif juga mengatakan, pihaknya sudah membuka ruang bagi pemantauan pemilihan, lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan sejak 1 November 2019 hingga Desember mendatang. Namun sampai saat ini belum ada badan atau lembaga yang mendaftarkan diri ke KPU.
Mengundang pemangku kepentingan dalam rapat daring, Musnif berharap para pemilik kewenangan tersebut dapat menyampaikan informasi terkait perubahan tahapan Pilkada 2020.
Berita Terkait
-
Geram Kuasa Hukum KPU Mimika Tak Punya Bukti, Hakim MK Saldi Isra Sampai Gebrak Meja
-
LIVE STREAMING: Si Doel Jadi Wagub! KPU Tetapkan Pramono-Rano Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta
-
Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan: Tidak Ada Hal Baru yang Saya Sampaikan
-
Diperiksa soal Kasus Hasto, Eks Komisioner KPU Mengaku Tak Ada Keterangan Baru
-
KPU DKI Jakarta Akan Tetapkan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024 Besok
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan