SuaraJogja.id - Poda Maluku Utara (Malut), khusunya Polres Kepulauan Sula (Kepsul), ditegur Mabes Polri gara-gara mempermasalahkan unggahan seorang pria di Facebook yang mengutip humor Gus Dur "3 polisi jujur".
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Mabes Polri telah meminta polres setempat untuk tidak bereaksi berlebihan terhadap suatu candaan. Menurutnya, candaan tak perlu terlalu dianggap serius oleh kepolisian.
"Saya sampaikan ke Polda Malut, terutama Polres Kepulauan Sula, coba jangan terlalu reaktif dalam menyikapi sesuatu. Jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan saja langsung ditanggapi dengan serius," kata Awi saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Kamis (18/6/2020), soal kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook dari pengguna akun Facebook berinisial IA.
Pihaknya telah mengonfirmasi kepada Kabidhumas Polda Malut terkait pemanggilan warga Kepsul tersebut, yang membagikan konten berupa lelucon dari Gus Dur di media sosial. Awi mengatakan, warga tersebut telah menjelaskan bahwa candaan itu tidak dimaksudkan untuk menghina institusi atau pihak lain.
Baca Juga: Mantan Kapolri Lontarkan Humor Gus Dur, Alissa: Pak Polisi, Ada Teladan Nih
"Konfirmasi ke kabidhumasnya apa yang terjadi, yang terjadi memang ada anggota Polres Kepsul yang lihat di FB [Facebook], ada seseorang mengunggah terkait dengan candaannya Gus Dur. Dari hasil wawancara, dia [terlapor] tidak bermaksud menghina institusi atau siapa pun terkait dengan candaan itu," ungkap Awi.
Jenderal bintang satu ini juga berpesan kepada jajaran Polres Kepsul agar tidak memaksakan pengenaan unsur pidana dalam kejadian ini.
"Kalau memang tidak ada unsur pidananya, jangan dipaksakan," tutur dia, yang juga memastikan bahwa pemanggilan terhadap warga Kepulauan Sula tersebut hanya untuk wawancara saja.
"Cuma sempat dipanggil untuk diwawancarai saja," tambah Awi.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinsial IA dibawa ke Polres Kepsul pada Jumat (12/6/2020) lalu dengan perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook karena telah membuat status di Facebook dengan tulisan "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur dan Jenderal Hoegeng (Gus Dur)".
Baca Juga: Mengenal Jenderal Hoegeng, Dipuji Gus Dur Sampai Jadi Humor 3 Polisi Jujur
Penyelidikan kasus telah dihentikan Polres Kepsul karena IA telah meminta maaf secara terbuka melalui konferensi pers di kantor polisi setempat.
Berita Terkait
-
Mabes Polri Tegur Kapolres Sula yang Masalahkan Postingan Candaan Gus Dur
-
Warga Dibekuk Gegara Humor Gus Dur, Polri: Candaan Jangan Dibawa Serius
-
Ramai-ramai soal Polisi Baik, Ternyata Polisi Tidur Ini Tidak Terlalu Baik
-
Gegara Humor, Gus Dur Sampai Disatroni Presiden Kuba Fidel Castro
-
Posting Humor Gus Dur Ditangkap, Fadli Zon: Lebih Demokratis Zaman SBY
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY