SuaraJogja.id - Poda Maluku Utara (Malut), khusunya Polres Kepulauan Sula (Kepsul), ditegur Mabes Polri gara-gara mempermasalahkan unggahan seorang pria di Facebook yang mengutip humor Gus Dur "3 polisi jujur".
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Mabes Polri telah meminta polres setempat untuk tidak bereaksi berlebihan terhadap suatu candaan. Menurutnya, candaan tak perlu terlalu dianggap serius oleh kepolisian.
"Saya sampaikan ke Polda Malut, terutama Polres Kepulauan Sula, coba jangan terlalu reaktif dalam menyikapi sesuatu. Jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan saja langsung ditanggapi dengan serius," kata Awi saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Kamis (18/6/2020), soal kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook dari pengguna akun Facebook berinisial IA.
Pihaknya telah mengonfirmasi kepada Kabidhumas Polda Malut terkait pemanggilan warga Kepsul tersebut, yang membagikan konten berupa lelucon dari Gus Dur di media sosial. Awi mengatakan, warga tersebut telah menjelaskan bahwa candaan itu tidak dimaksudkan untuk menghina institusi atau pihak lain.
"Konfirmasi ke kabidhumasnya apa yang terjadi, yang terjadi memang ada anggota Polres Kepsul yang lihat di FB [Facebook], ada seseorang mengunggah terkait dengan candaannya Gus Dur. Dari hasil wawancara, dia [terlapor] tidak bermaksud menghina institusi atau siapa pun terkait dengan candaan itu," ungkap Awi.
Jenderal bintang satu ini juga berpesan kepada jajaran Polres Kepsul agar tidak memaksakan pengenaan unsur pidana dalam kejadian ini.
"Kalau memang tidak ada unsur pidananya, jangan dipaksakan," tutur dia, yang juga memastikan bahwa pemanggilan terhadap warga Kepulauan Sula tersebut hanya untuk wawancara saja.
"Cuma sempat dipanggil untuk diwawancarai saja," tambah Awi.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinsial IA dibawa ke Polres Kepsul pada Jumat (12/6/2020) lalu dengan perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook karena telah membuat status di Facebook dengan tulisan "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur dan Jenderal Hoegeng (Gus Dur)".
Baca Juga: Mantan Kapolri Lontarkan Humor Gus Dur, Alissa: Pak Polisi, Ada Teladan Nih
Penyelidikan kasus telah dihentikan Polres Kepsul karena IA telah meminta maaf secara terbuka melalui konferensi pers di kantor polisi setempat.
Berita Terkait
-
Mabes Polri Tegur Kapolres Sula yang Masalahkan Postingan Candaan Gus Dur
-
Warga Dibekuk Gegara Humor Gus Dur, Polri: Candaan Jangan Dibawa Serius
-
Ramai-ramai soal Polisi Baik, Ternyata Polisi Tidur Ini Tidak Terlalu Baik
-
Gegara Humor, Gus Dur Sampai Disatroni Presiden Kuba Fidel Castro
-
Posting Humor Gus Dur Ditangkap, Fadli Zon: Lebih Demokratis Zaman SBY
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais