SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menangkap seorang perempuan yang nekat melakukan aksi pencurian 10 ekor babi milik Assae Siti (52) Jalan B Koetin Gang Batu Ampar di tengah wabah pandemi virus Corona jenis baru atau COVID-19.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, Sabtu, mengatakan pelaku berinisial YN (32) tercatat sebagai warga Jalan G Obos, kini harus mendekam di sel Mapolresta setempat setelah beberapa waktu lalu dibekuk polisi.
"Yang diambilnya tidak hanya 10 ekor babi saja melainkan, 20 ekor ayam dan empat ekor bebek entok," katanya.
Perwira Polri berpangkat melati satu itu menjelaskan bahwa aksi pencurian yang dilakukan YN pada Minggu (14/6). Dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Dia menjelaskan, dalam aksinya, YN mengangkut semua hewan ternak dengan menggunakan satu unit mobil bak terbuka alias pikap. Setelah aksinya itu, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya bersama sejumlah barang bukti lainnya pada Selasa (16/6) lalu.
"YN kini kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) huruf c KUH Pidana tentang pencurian ternak. Sedangkan ancaman hukumannya lima tahun penjara," katanya.
Dia mengatakan, hubungan tersangka dengan korban memang sudah saling kenal. Mulanya YN mendatangi korban ke lokasi kejadian.
Tetapi saat itu YN hanya bertemu dengan orang yang disuruh menjaga lokasi tersebut. Karena tak bertemu, YN kesal dan melihat ada ternak akhirnya dengan membawa pikap langsung mengangkut ternak milik korban sedangkan penjaga ternak tidak bisa berbuat banyak.
Kemudian, YN dengan beberapa orang yang diupah mengangkut babi dan ayam ke mobil yang sudah disediakannya itu tak lama meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Langka! Kucing Emas Terjerat Jerat Babi di Sumatera Barat
Gultom mengatakan setelah korban mengetahui ternaknya dicuri langsung melapor ke kantor Polresta Palangka Raya, sehingga pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka dua hari setelah kejadian.
"Jadi memang antara mereka ada persoalan, sampai akhirnya YN mengambil ternak korban dan dilaporkan ke kami. Apapun itu kalau sudah mengambil barang orang tanpa izin pemilik, maka dikenakan pencurian, terlebih korban tidak terima dan melapor hingga harus ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," kata dia.
Berita Terkait
-
Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE
-
Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi